Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Barat Periksa 30 Warga Terduga Pembakar Lahan

redaksi by redaksi
27/02/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Diguyur Hujan, Dua Lokasi Karhutla di Aceh Barat Padam

Petugas BPBD melakukan upaya pemadaman api di lokasi kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. ANTARA/HO-BPBD Aceh Barat

MEULABOH – Penyidik Polres Aceh Barat hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang lebih terduga pelaku pembakaran lahan, yang menyebabkan terjadinya musibah kebakaran lahan sejak Januari lalu di sejumlah kecamatan di kabupaten setempat dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 100 hektare.

“Proses penegakan hukum sudah kita laksanakan, A1 pelaku diduga sudah ada,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.

Meski sudah melakukan pemeriksaan kepada puluhan warga selaku pemilik lahan, namun pihak kepolisian di Aceh Barat masih mempertimbangkan sejumlah hal, mengingat penegakan hukum merupakan jalan terakhir dalam perkara ini.

“Kami masih menahan diri, untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus ini. Kami yakin, banyak masyarakat tidak paham konsekuensi dari membakar lahan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, kata kapolres, Polres Aceh Barat bersama pihak terkait, saat ini terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar ke depan tidak lagi melakukan pembakaran lahan saat membersihkan lahan di areal kebun atau ladang masing-masing.

Selain membahayakan dapat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, aksi membakar lahan juga dapat menyebabkan sanksi pidana bagi masyarakat, karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pelakunya bisa diproses hukum nantinya.

Kapolres Yhogi mengatakan pihaknya yakin dengan sosialisasi pencegahan karhutla yang saat ini dilakukan, akan mampu memberikan secercah pengetahuan kepada masyarakat, agar tidak lagi membakar lahan.

Ia yakin masyarakat yang selama ini membakar lahan, memiliki keterbatasan pengetahuan tentang hukum dan dampak membakar lahan, sehingga kepolisian memilih jalur persuasif untuk melakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.

Meski polisi masih menunda meningkatkan kasus ini ke tahap penegakan hukum, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak memancing polisi melakukan penegakan hukum, dengan kembali melakukan aktivitas pembakaran lahan.

Ia meminta masyarakat agar tidak memancing polisi untuk melakukan penegakan hukum, karena hal itu sangat tidak diinginkan. Dari banyaknya warga yang sudah diperiksa, pihaknya yakin bahwa warga yang sudah menjalani pemberksaan adalah pembakaran lahan.

“Dengan segala resiko, kami memilih penegakan hukum sebagai jalan terakhir. Tapi, jangan coba-coba menantang penegak hukum,” kata Yhogi Hadi Setiawan.

Sumber: antara

Previous Post

Satgas PRR Kebut Realisasi 17.969 Huntap di Aceh-Sumatera

Next Post

Illiza Pimpin Penguatan Stabilitas Harga dan Digitalisasi selama Ramadan

Next Post
Illiza Pimpin Penguatan Stabilitas Harga dan Digitalisasi selama Ramadan

Illiza Pimpin Penguatan Stabilitas Harga dan Digitalisasi selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026
Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

11/06/2026
Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

11/06/2026
Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com