Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4.840 Warga Binaan di Aceh Terima Remisi Idul Fitri

redaksi by redaksi
21/03/2026
in Nanggroe
0
4.840 Warga Binaan di Aceh Terima Remisi Idul Fitri

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaan Lapas Banda Aceh di Aceh Besar, Sabtu (21/3/2026). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menyatakan sebanyak 4.840 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman khusus hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto di Aceh Besar, Sabtu, mengatakan remisi atau pengurangan masa hukuman khusus hari raya Idul Fitri yang diterima tersebut berkisar 15 hari hingga dua bulan.

“Ada sebanyak 4.840 warga binaan yang berada di lapas dan rutan di Provinsi Aceh menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Remisi diberikan berkisar 15 hari hingga dua bulan,” kata Yan Rusmanto.

Pernyataan tersebut disampaikan Yan Rusmanto usai menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar

Remisi tersebut diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Jakarta atas usulan Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh. Sebelumnya, Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh mengusulkan 4.983 warga binaan menerima remisi khusus Idul Fitri.

Yan Rusmanto menyebutkan dari 4.840 warga binaan yang menerima remisi tersebut, sebanyak 4.821 orang di antaranya merupakan narapidana dewasa. Sedangkan 19 orang lainnya merupakan anak binaan pemasyarakatan.

“Dari 4.840 warga binaan yang menerima remisi tersebut, tiga orang di antaranya langsung bebas. Tiga warga binaan yang bebas tersebut yakni dari Lapas Banda Aceh, Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur, dan Lapas Narkotika Langsa,” kata Yan Rusmanto

Berdasarkan asal lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) warga binaan yang menerima remisi, kata dia, yang terbanyak dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh mencapai 422 orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Meulaboh sebanyak 383 orang, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 372 orang, Lapas Kelas IIB Idi mencapai 328 orang, Rutan Kelas IIB Banda Aceh sebanyak 250 orang, serta Lapas Kelas IIB Blangpidie sebanyak 242 orang.

“Remisi ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana. Syarat menerima remisi di antaranya berkelakuan baik sudah menjalani masa pidana sesuai yang ditentukan, sudah mengikuti pembinaan dengan nilai baik, tidak pernah melanggar disiplin, dan lainnya,” kata Yan Rusmanto.

Sumber: antara

Previous Post

Lapas Banda Aceh Perpanjang Jam Layanan Kunjungan Warga Binaan

Next Post

Pesan Putin untuk Mojtaba Khamenei: Rusia Teman Setia Iran

Next Post
Pesan Putin untuk Mojtaba Khamenei: Rusia Teman Setia Iran

Pesan Putin untuk Mojtaba Khamenei: Rusia Teman Setia Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

06/05/2026
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

06/05/2026
LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

06/05/2026
[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026
Nyan, Bupati Pidie Minta Baitul Mal Baru Profesional dan Kejar Program Tertunda

Nyan, Bupati Pidie Minta Baitul Mal Baru Profesional dan Kejar Program Tertunda

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Ketua DPRA Safaruddin: Demi Rakyat Aceh, JKA Tetap Lanjut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com