Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

redaksi by redaksi
01/04/2026
in Lintas Timur
0
BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM Aceh) mengecek salah satu produk kemasan yang dijual toko retail modern (ANTARA/HO-Humas BBPOM Aceh)

Banda Aceh- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memusnahkan sebanyak 224 produk kemasan yang tidak memenuhi syarat (TMS) selama pengawasan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Pengawasan yang kita lakukan ini mencakup pengawasan produk pangan kemasan di sarana ritel serta pengujian pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di berbagai wilayah di Aceh, dengan melibatkan lintas sektor seperti pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta unsur organisasi masyarakat,” kata Kepala BBPOM Aceh, Riyanto di Banda Aceh, Selasa.

Ia menyebutkan dari total 20 sarana ritel yang diperiksa, sebanyak 5 sarana (25 persen) dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), petugas menemukan 16 item produk dengan total 224 kemasan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Seluruh produk tersebut langsung dimusnahkan di tempat, disertai pemberian surat peringatan dan pembinaan kepada pelaku usaha,” katanya.

Ia mengatakan temuan tersebut didominasi oleh produk kedaluwarsa, termasuk makanan pendamping ASI (MPASI) untuk bayi dan balita, serta produk tanpa izin edar yang berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia.

Adapun nilai ekonomi dari produk yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1,4 juta.

Selain itu, BBPOM Aceh juga melakukan pengujian cepat terhadap 150 sampel takjil menggunakan metode chemkit di berbagai pusat kuliner Ramadan dengan hasil sebanyak 149 sampel (99,33 persen) dinyatakan memenuhi syarat dan aman dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.

Menurut dia terdapat satu sampel (0,67 persen) yang tidak memenuhi syarat, yakni bakso goreng yang dijual di Pusat Takjil Lamdingin, Banda Aceh, yang terdeteksi mengandung formalin pada tahap pengujian ketiga.

Riyanto menambahkan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan, tidak kedaluwarsa, serta memiliki izin edar yang sah. Masyarakat juga perlu lebih cermat dalam memilih pangan dengan selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan nomor izin edar,” katanya.

BBPOM Aceh juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan menerapkan prinsip CEK KLIK sebelum membeli produk, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

Next Post

Pasar Lambaro Kembali Ditata, Pengunjung Apresiasi Langkah Pemkab Aceh Besar

Next Post
Pasar Lambaro Kembali Ditata, Pengunjung Apresiasi Langkah Pemkab Aceh Besar

Pasar Lambaro Kembali Ditata, Pengunjung Apresiasi Langkah Pemkab Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026
“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

04/08/2026
Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com