Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Siap Terapkan PSBB Tangkal Virus Corona

Admin1 by Admin1
16/04/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh- Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan siap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Namun, penerapan PSBB ini masih terkendala sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.

Nova menyebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Tapi kami sudah siap apakah seluruh Aceh atau secara parsial untuk kabupaten kota, jika sewaktu-waktu untuk mengajukan itu [PSBB],” kata Nova, Kamis (16/4).

Nova mengaku masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Aceh untuk merumuskan kebijakan PSBB. Menurutnya, bisa saja pihaknya mengajukan penerapan PSBB meskipun sejumlah syarat belum terpenuhi.

“Jika sudah terpenuhi variabel yang ditentukan baru bisa kami mengajukan. Kami tunggu atau kami dahului. Tapi kami masih berembuk dengan kabupaten/kota,” ujarnya.

Nova mengakui rencana penerapan PSBB di wilayahnya sudah dibahas bersama sejumlah pihak. Ia menyebut pihaknya sudah memiliki pengalaman dengan menerapkan jam malam dalam menekan penyebaran virus corona ini.

“Tentu wacana ingin PSBB ada, bahkan Aceh pernah lebih ekstrem. Sudah pernah melakukan pencegahan aktivitas di malam hari selama satu pekan,” katanya.

Sebelumnya, Aceh menerapkan kebijakan jam malam dalam menekan penyebaran virus corona. Masyarakat dilarang beraktivitas mulai pukul 20.30-05.30 WIB. Namun, pemberlakuan jam malam itu hanya bertahan hingga satu minggu lantaran pelaku UMKM protes.

Daerah-daerah itu antara lain DKI Jakarta; Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Banten; Kota Pekanbaru, Riau; dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Meski demikian, pemerintah juga menolak pengajuan PSBB sejumlah daerah.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: aceh
Previous Post

Pandemi Corona Pengaruhi Nilai Transfer Pemain

Next Post

Pria Aceh Sebut Perawat ‘Babu’ di FB, Usai Dipolisikan Ujungnya Minta Maaf

Next Post
Pria Aceh Sebut Perawat ‘Babu’ di FB, Usai Dipolisikan Ujungnya Minta Maaf

Pria Aceh Sebut Perawat 'Babu' di FB, Usai Dipolisikan Ujungnya Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026
Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

24/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

24/07/2026
HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Aceh Siap Terapkan PSBB Tangkal Virus Corona

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com