BANDA ACEH – Tim BMN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Persediaan pada hari Senin, 6 April 2026, di ruang rapat pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Kegiatan yang diikuti oleh operator persediaan dari bidang, sekretariat, dan pembimas di lingkungan internal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara, khususnya pada penatausahaan persediaan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman langkah dalam pelaksanaan penatausahaan persediaan, mulai dari pencatatan, pengelolaan, hingga pelaporan persediaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim BMN Kanwil Kemenag Aceh, Dedek Permata Sari SE Ak MSi, menyampaikan pentingnya penatausahaan persediaan sebagai bagian dari pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan transparan.
“Persediaan merupakan salah satu unsur penting dalam laporan keuangan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengendalian intern pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaan persediaan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib pelaporan,” katanya.










