Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Menunggu Finalisasi Perbup, Aktivitas Pemerintahan Gampong di Aceh Besar Tetap Stabil

redaksi by redaksi
10/04/2026
in Lintas Timur
0
Menunggu Finalisasi Perbup, Aktivitas Pemerintahan Gampong di Aceh Besar Tetap Stabil

Keuchik Gampong Bukloh Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, saat diminta tanggapannya soal pencairan dana gampong, Rabu (8/4/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

JANTHO – Dalam beberapa hari terakhir, isu keterlambatan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) di Aceh Besar mulai mencuat ke publik. Keterlambatan tersebut berkaitan dengan belum rampungnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pencairan anggaran.

Keuchik Gampong Bukloh, Kecamatan Ingin Jaya, Rizal Junaedi, SE, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat gejolak maupun keluhan di tingkat aparatur gampong terkait keterlambatan tersebut. Menurutnya, seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di gampong tetap berjalan normal.

“Sejauh ini tidak ada respon negatif, apalagi timbulnya gejolak dari aparatur gampong. Semua aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Rizal saat ditemui di kawasan Lambaro, pada Rabu (8/4/2026).

Ia tidak menampik bahwa keterlambatan pencairan ADG lebih disebabkan oleh proses administrasi di tingkat kabupaten yang harus melalui tahapan regulasi, termasuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penggunaan anggaran.

“Kita memahami bahwa proses administrasi anggaran di pemerintah daerah memiliki keterkaitan antar lembaga. Hal ini lazim terjadi di awal tahun anggaran, sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan,” jelasnya.

Rizal yang juga mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Banda Aceh itu mengaku optimistis bahwa pencairan ADG akan segera terealisasi. Ia merujuk pada informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar yang menyebutkan bahwa regulasi terkait saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Kita percaya dengan informasi dari DPMG Aceh Besar bahwa proses harmonisasi Perbup sudah rampung. Saat ini tinggal menunggu realisasi pencairannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizal mengimbau seluruh keuchik di Aceh Besar agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta tetap menjalankan tugas pemerintahan gampong dengan normal seperti biasanya.

“Kita harus tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Jika ada informasi, bisa langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau DPMG Aceh Besar, sehingga tidak terpengaruh isu-isu negatif yang dapat mengganggu kinerja,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyampaikan bahwa proses harmonisasi Peraturan Bupati terkait penghasilan tetap aparatur gampong telah rampung dan kini memasuki tahap akhir administrasi sebelum diimplementasikan.

Dengan kondisi tersebut, diharapkan pencairan ADG di Aceh Besar dapat terealisasi secepatnya, sehingga dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat gampong.

Previous Post

Warga di Bener Meriah Diminta Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

Next Post

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Next Post
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com