Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

redaksi by redaksi
11/04/2026
in Lintas Timur
0
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memperkuat komitmen perlindungan alam dengan melibatkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MA&KL) dalam penyusunan kebijakan strategis lingkungan.

Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan “Lokalatih Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal untuk Partisipasi Bermakna dalam Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Provinsi Aceh” yang berlangsung pada 8–9 April 2026 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Kegiatan kolaboratif ini melibatkan Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, dan Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI).

Inisiatif ini didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas serta GIZ Indonesia & ASEAN melalui proyek Strengthening National Implementation of Global Biodiversity Targets (GBF Implementation).

Tujuan utama lokalatih ini adalah membekali MA&KL dengan pemahaman dasar mengenai keanekaragaman hayati serta kerangka kebijakan nasional dan global. Hal ini krusial mengingat perwakilan masyarakat adat kini dilibatkan langsung sebagai bagian dari tim penyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Provinsi Aceh melalui SK Gubernur.

Kepala Dinas DLHK Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., MM, menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian alam di Aceh sangat bergantung pada kolaborasi dan keadilan bagi masyarakat lokal sebagai garda terdepan. “Pemerintah Aceh berkomitmen penuh untuk memperkuat peran masyarakat adat dalam kebijakan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi SDA Ekosistem DLHK Aceh, M. Daud, S.Hut, M.Si, menekankan bahwa sinergi lintas sektoral antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adalah kunci menghadapi krisis global.

Aceh memiliki tanggung jawab besar karena memiliki 20 dari 22 tipe ekosistem yang ada di Indonesia. Diskusi dalam lokalatih ini menyoroti bagaimana nilai syariat dan adat terintegrasi dalam pengelolaan lingkungan.

Direktur YRBI, Sanusi M. Syarif, S.E, M.Phil., menjelaskan bahwa tata kelola alam di Aceh telah berakar selama ratusan tahun melalui lembaga adat dan peradilan adat.

“Lokalatih ini bukan sekadar diskusi, melainkan bentuk partisipasi untuk memastikan pengetahuan tradisional diintegrasikan ke dalam dokumen resmi negara,” ungkapnya.

Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai kabupaten dan kota seperti Gayo Lues, Aceh Jaya, hingga Sabang ini menghasilkan tiga rekomendasi utama yang dipaparkan oleh Knowledge Management Manager WGII, Lasti Fardilla Noor:

Pembentukan kanal partisipasi: Wadah bagi MA&KL dan aktor non-pemerintah untuk memberikan masukan terhadap dokumen Profil dan RIP KEHATI Aceh.

Previous Post

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Next Post

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Next Post
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com