Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

redaksi by redaksi
11/04/2026
in Lintas Timur
0
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memperkuat komitmen perlindungan alam dengan melibatkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MA&KL) dalam penyusunan kebijakan strategis lingkungan.

Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan “Lokalatih Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal untuk Partisipasi Bermakna dalam Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Provinsi Aceh” yang berlangsung pada 8–9 April 2026 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Kegiatan kolaboratif ini melibatkan Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, dan Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI).

Inisiatif ini didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas serta GIZ Indonesia & ASEAN melalui proyek Strengthening National Implementation of Global Biodiversity Targets (GBF Implementation).

Tujuan utama lokalatih ini adalah membekali MA&KL dengan pemahaman dasar mengenai keanekaragaman hayati serta kerangka kebijakan nasional dan global. Hal ini krusial mengingat perwakilan masyarakat adat kini dilibatkan langsung sebagai bagian dari tim penyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Provinsi Aceh melalui SK Gubernur.

Kepala Dinas DLHK Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., MM, menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian alam di Aceh sangat bergantung pada kolaborasi dan keadilan bagi masyarakat lokal sebagai garda terdepan. “Pemerintah Aceh berkomitmen penuh untuk memperkuat peran masyarakat adat dalam kebijakan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi SDA Ekosistem DLHK Aceh, M. Daud, S.Hut, M.Si, menekankan bahwa sinergi lintas sektoral antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adalah kunci menghadapi krisis global.

Aceh memiliki tanggung jawab besar karena memiliki 20 dari 22 tipe ekosistem yang ada di Indonesia. Diskusi dalam lokalatih ini menyoroti bagaimana nilai syariat dan adat terintegrasi dalam pengelolaan lingkungan.

Direktur YRBI, Sanusi M. Syarif, S.E, M.Phil., menjelaskan bahwa tata kelola alam di Aceh telah berakar selama ratusan tahun melalui lembaga adat dan peradilan adat.

“Lokalatih ini bukan sekadar diskusi, melainkan bentuk partisipasi untuk memastikan pengetahuan tradisional diintegrasikan ke dalam dokumen resmi negara,” ungkapnya.

Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai kabupaten dan kota seperti Gayo Lues, Aceh Jaya, hingga Sabang ini menghasilkan tiga rekomendasi utama yang dipaparkan oleh Knowledge Management Manager WGII, Lasti Fardilla Noor:

Pembentukan kanal partisipasi: Wadah bagi MA&KL dan aktor non-pemerintah untuk memberikan masukan terhadap dokumen Profil dan RIP KEHATI Aceh.

Previous Post

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Next Post

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Next Post
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026
FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

21/07/2026
BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

21/07/2026
Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com