Banda Aceh — Pemerintah daerah di 23 kabupaten/kota di Aceh diminta merespons secara serius peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 11–20 April 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, menyikapi peringatan dini BMKG terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Aceh.
Safrizal menegaskan bahwa surat peringatan dini BMKG tertanggal 10 April 2026 harus menjadi rujukan utama dalam memperkuat langkah mitigasi di lapangan. Hal ini, menurutnya, penting dengan berkaca pada pengalaman banjir besar yang terjadi pada November 2025, yang melumpuhkan 18 kabupaten/kota di Aceh.
“Belajar dari peringatan sebelumnya, kita harus jauh lebih waspada. Kami mengajak pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah antisipasi dan mitigasi dengan memastikan daerah-daerah rawan bencana hidrometeorologi lebih siap menghadapi ancaman. Fokus kita adalah meminimalisir risiko, atau bahkan mengejar target zero risk,” ujar Safrizal di Banda Aceh, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan analisis meteorologi, potensi hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang di Aceh dipicu oleh pola siklonik serta suhu muka laut yang hangat di perairan barat Aceh. Kondisi tersebut diperkirakan berlangsung dalam dua fase kritis, yakni pada 11–15 April dan 16–20 April 2026.
Safrizal juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga, terutama dalam memastikan kesiapan logistik di titik-titik rawan bencana serta aktivasi jalur komunikasi hingga tingkat desa.
Menurutnya, akurasi peringatan dini BMKG yang telah terbukti pada kejadian sebelumnya harus menjadi pelajaran bersama agar tidak ada pihak yang lengah dalam menghadapi potensi bencana.
“Target zero risk atau nol risiko terhadap keselamatan jiwa hanya bisa dicapai jika semua pihak bersiap lebih awal. Jangan menunggu bencana datang baru bertindak. Mitigasi yang matang adalah kunci utama untuk melindungi masyarakat Aceh dari dampak bencana yang berulang,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada November 2025, hujan ekstrem mengakibatkan banjir besar yang menyebabkan ribuan warga mengungsi serta memicu kerusakan infrastruktur secara masif di berbagai wilayah Aceh. Melalui peringatan dini cuaca ekstrem April 2026 ini, Satgas PRR berharap kolaborasi seluruh pihak dapat mencegah terulangnya bencana serupa, sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.










