Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

redaksi by redaksi
18/04/2026
in Lintas Timur
0
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

JANTHO – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Aceh Besar mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di jantho khususnya dan wilayah Aceh Besar umumnya.

Ketua PC IPNU Aceh Besar M Ghafa Annabil Yusida, dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/4), menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat sekitar.

“Kami minta Polres Aceh Besar tidak ragu menindak semua pelaku tambang ilegal yang telah dilaporkan oleh masyarakat setempat, Jangan ada tebang pilih. Hukum harus tegak untuk melindungi lingkungan dan masa depan generasi muda Aceh Besar,” tegasnya.

PC IPNU Aceh Besar juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Aktivitas tersebut dikhawatirkan memicu banjir, longsor, serta kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.

“IPNU sebagai organisasi pelajar tidak bisa diam. Kerusakan alam hari ini akan diwarisi oleh kami dan adik-adik kami. Penambangan harus berizin, harus jelas reklamasi dan CSR-nya. Kalau tidak ada, itu namanya merampok alam”, Tambah ghafa.

PC IPNU Aceh Besar juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal. Pihaknya menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, DLHK, dan DPRK Aceh Besar untuk mengawasi praktik pertambangan.

“Kami dukung penuh Kapolres Aceh Besar beserta jajaran. Tindak saja siapa pun yang bermain tambang ilegal, mau bekingnya kuat atau tidak. Supremasi hukum harus di atas segalanya,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan Polres Aceh Besar dapat segera mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Aceh Besar.

Previous Post

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Next Post

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Next Post
Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

04/08/2026
Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

04/08/2026
Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

04/08/2026
GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com