Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

redaksi by redaksi
18/04/2026
in Lintas Timur
0
Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

BIREUEN — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Menindaklanjuti instruksi Kapolda Aceh, Satreskrim Polres Bireuen melalui Unit IV Tipiter bergerak cepat melakukan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disertai sosialisasi langsung kepada masyarakat, Sabtu, 18 April 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan, yakni Desa Blang Dalam, Kecamatan Peulimbang dan Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bentuk intervensi dini untuk memutus rantai penyebab karhutla yang kerap berulang setiap tahun.

“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran. Kami tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat, menjelaskan dampak nyata karhutla serta risiko hukum yang mengikutinya,” ujar AKP Dedy Miswar.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan bahwa praktik membuka lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu pemicu utama karhutla. Padahal, dampaknya meluas—mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya kesuburan tanah, kabut asap yang mengganggu kesehatan, hingga kerugian ekonomi.

Lebih jauh, AKP Dedy Miswar juga menekankan aspek penegakan hukum. Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada sanksi berat, sehingga masyarakat diminta tidak lagi menganggapnya sebagai praktik yang lumrah.

Selain itu, personel juga memberikan pemahaman teknis kepada warga terkait langkah awal yang harus dilakukan jika menemukan titik api, termasuk pentingnya pelaporan cepat agar api tidak meluas menjadi kebakaran besar.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi preventif Polres Bireuen dalam menghadapi potensi musim kemarau, di mana risiko karhutla meningkat signifikan.

Kepolisian berharap, pendekatan persuasif yang dibarengi dengan peringatan tegas ini mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Karhutla bukan hanya persoalan hukum, tapi persoalan masa depan lingkungan dan keselamatan bersama. Ini yang terus kami tekankan kepada masyarakat,” tutup AKP Dedy Miswar Kasat Reskrim Polres Bireuen.[Mul]

Previous Post

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Next Post

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Next Post
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA -PPAS APBK-P 2026

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA -PPAS APBK-P 2026

24/09/2026
Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi Libatkan Tiga Orang

Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi Libatkan Tiga Orang

24/09/2026
Alumni dan Mahasiswa DPIPS USK Bahas Persoalan Sosial dan Tantangan Pembangunan Aceh

Alumni dan Mahasiswa DPIPS USK Bahas Persoalan Sosial dan Tantangan Pembangunan Aceh

24/09/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum bagi Perempuan

Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum bagi Perempuan

24/09/2026
PAD Mandek 53 Persen, Bupati Sibral Ultimatum SKPK

PAD Mandek 53 Persen, Bupati Sibral Ultimatum SKPK

24/09/2026

Terpopuler

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

18/04/2026

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com