Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

redaksi by redaksi
30/04/2026
in Lintas Timur
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

JANTHO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).

Sebelum melakukan penertiban terhadap ternak berkeliaran di Jalan Soekarno Hatta tersebut, petugas lebih dahulu melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Kereta Api Lama. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi ternak yang berkeliaran di kawasan tersebut pasca penertiban sebelumnya.

Saat patroli dilanjutkan ke Jalan Soekarno Hatta, petugas menemukan belasan ternak berkeliaran di atas trotoar hingga badan jalan nasional. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap ternak-ternak tersebut. Dari hasil penertiban, empat ekor sapi berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Pos Pembantu Darul Imarah untuk penanganan lebih lanjut.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Penertiban ini merupakan langkah kami dalam menciptakan ketertiban umum serta menjamin keselamatan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,” ujar Suhaimi.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik ternak agar tidak lagi melepasliarkan hewan peliharaannya, terlebih di kawasan jalan umum yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi.

“Pemilik ternak jangan lagi melepasliarkan hewan peliharaannya di jalan umum. Hal ini selain melanggar aturan, juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Suhaimi mengungkapkan, penertiban yang dilakukan tidak hanya berhenti pada tindakan pengamanan ternak, tetapi juga disertai dengan pemberian sanksi atau denda kepada pemilik hewan sebagai bentuk efek jera. Menurutnya, langkah tersebut penting agar para peternak lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternaknya.

“Penertiban ini juga akan disertai dengan pemberian sanksi atau denda kepada pemilik ternak yang diamankan. Kami berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi para peternak agar lebih bertanggung jawab dengan cara mengandangkan hewan peliharaannya dan tidak membiarkannya berkeliaran bebas,” pungkas Suhaimi.

Sebagai informasi lainnya, pemilik ternak yang diamankan dapat mengambil kembali hewannya setelah membayar denda, yakni Rp300.000 per ekor untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau, serta Rp150.000 per ekor untuk ternak kecil seperti kambing dan domba. Selain itu, dikenakan biaya pemeliharaan harian sebesar Rp70.000 untuk ternak besar dan Rp30.000 untuk ternak kecil.

Jika dalam tujuh hari ternak tidak diambil, maka akan dilelang. Sementara itu, bagi ternak yang tertangkap untuk kedua kalinya, akan dikenakan sanksi lebih berat berupa penyembelihan, dengan hasil penjualan disetor ke kas daerah setelah dipotong biaya administrasi. Pemilik masih diberi waktu satu bulan untuk mengambil hasil penjualan tersebut.

Previous Post

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Next Post

Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

Next Post
Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

16/09/2026
Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

16/09/2026
Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

16/09/2026
Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

16/09/2026
Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com