Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh memastikan segera melakukan tes psikologi para pengasuh anak di tempat penitipan atau daycare di ibu kota provinsi Aceh itu.
“Salah satu syarat untuk penitipan anak ini nanti bisa dimasukkan bagaimana dari penyelenggara tempat penitipan anak untuk tenaga kerjanya itu dilakukan asesmen seperti tes psikologi,” kata Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Tiara Sutari, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Tiara Sutari sebagai respon atas terjadinya dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur Banda Aceh dua hari lalu, yang kini kasusnya sedang ditangani aparat kepolisian.
Dirinya mengatakan, langkah asesmen tes psikologi kepada tenaga kerja dalam hal ini pengasuh di daycare itu penting untuk melihat apakah yang bersangkutan layak atau tidak menjaga anak.
“Jadi dengan tes psikologi itu bisa kelihatan dia, apakah tempramen dan sebagainya, maka tes psikologi bisa menjadi salah satu syarat,” ujarnya
Selain itu, kata dia, pengasuh kedepannya juga perlu dibekali pelatihan tentang hak-hak anak, sehingga kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap anak itu tidak terulang kembali.
Di sisi lain, sebagai tindak lanjut dari kasus yang sudah terjadi, pemerintah bakal melakukan pengawasan intensif bersama lintas sektor terhadap tempat penitipan anak di Banda Aceh.
“Kalau pengawasan oleh dinas kita sendiri mungkin SDM nya kurang. Mungkin nanti lintas OPD kita kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Satpol PP dan lainnya dalam upaya memberikan perlindungan pada anak,” kata Tiara Sutari.
Dalam kesempatan ini, Tiara juga menambahkan bahwa pemerintah terus mengawal dan memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban penganiayaan di Daycare Baby Preneur tersebut, baik secara hukum maupun psikologisnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah juga menegaskan bahwa pengawasan hingga proses perizinan daycare di Banda Aceh bakal diperketat, terutama tes psikologi terhadap para pengasuh.
“Iya (tes psikologi), kami sudah rapat dengan OPD terkait, yang pastinya dari seluruh daycare di Banda Aceh akan kita perketat,” demikian Afdhal Khalilullah.
Sebagai informasi, untuk kasus di Daycare Baby Preneur Banda Aceh, polisi telah menetapkan tiga tersangka penganiayaan yang merupakan pengasuh di sana. Bahkan kini, Pemko Banda Aceh telah menyegel dan menutup permanen tempat penitipan anak tersebut.








![[Opini] Degradasi Nilai Pendidikan di Era Viralitas](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-01-at-13.22.10-120x86.jpeg)


