Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

redaksi by redaksi
02/05/2026
in Nanggroe
0
JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Pergub Tak Kunjung Dicabut hingga 2 Mei 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh tak kunjung mencabut Pergub JKA hingga 2 Mei 2026. Imbas dari kebijakan ini, per 1 Mei 2026, sebanyak 544.626 jiwa warga Aceh yang masuk Desil 8, 9, dan 10, sudah tidak lagi ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Padahal, sebelumnya para pihak di Aceh sudah bersuara agar keberadaan Pergub tersebut dicabut oleh eksekutif Aceh. Termasuk yang terbaru adalah pernyataan bersama anggota DPR Aceh.

“Keputusan Pergub cabut, karena melanggar ketentuan UUPA (UU Pemerintah Aceh) dan Qanun, nanti suratnya saya kasih,” kata Ketua DPRA, Zulfadhli atau Abang Samalanga, di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Abang Samalanga usai melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di Gedung Serbaguna DPRA, di Banda Aceh.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh resmi melakukan penyesuaian kebijakan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Tahun 2026. Mulai 1 Mei 2026, masyarakat kategori ekonomi sejahtera tidak lagi ditanggung dalam program tersebut.

Kebijakan ini disampaikan dalam Rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang digelar pada Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Aceh mewakili Sekretaris Daerah dan diikuti seluruh SKPA, bupati/wali kota, rumah sakit, puskesmas pembantu (pustu), serta pihak terkait lainnya secara daring.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan kebijakan baru ini mengatur perubahan cakupan penerima manfaat JKA berdasarkan klasifikasi desil ekonomi masyarakat.

“Mulai 1 Mei 2026, masyarakat Aceh yang masuk kategori desil 8, 9, dan 10 atau kelompok sejahtera tidak lagi ditanggung oleh JKA,” ujarnya.

Previous Post

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026
Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

02/05/2026
Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

02/05/2026
Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

02/05/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Lepas Mahasiswa KPM

STIS Al-Aziziyah Sabang Lepas Mahasiswa KPM

02/05/2026

Terpopuler

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

01/05/2026

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com