Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, melakukan kunjungan kerja ke PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Aceh dalam rangka masa reses, Selasa (4/5/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi representasi dan pengawasan DPD RI terhadap mitra kerja Komite IV, sekaligus menjadi ajang silaturahmi awal untuk membangun sinergi dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan.
Dalam pertemuan tersebut, Darwati A. Gani secara langsung mempelajari sistem pembiayaan dan pendampingan usaha yang dijalankan PNM, khususnya yang menyasar perempuan pelaku usaha ultra mikro di Aceh. Ia menilai penting untuk memahami secara utuh mekanisme program sebagai bahan dalam mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Melalui masa reses ini, saya ingin melihat dan memahami secara langsung bagaimana sistem pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi berjalan di lapangan, terutama yang menyentuh perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga,” ujar Darwati.
Pihak PNM Aceh menjelaskan bahwa program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menjadi fokus utama dalam pemberdayaan perempuan prasejahtera melalui pembiayaan ultra mikro berbasis kelompok. Saat ini, jumlah nasabah PNM di Aceh mencapai sekitar 285.000 orang, dengan sekitar 284.000 di antaranya merupakan nasabah Mekaar.
Kepala Cabang PNM Aceh, Agung Utomo, menyampaikan bahwa pembiayaan dalam program Mekaar diberikan tanpa agunan dengan sistem kelompok, di mana pencairan dilakukan secara individu namun pembayaran dilakukan bersama melalui pertemuan mingguan.
“Pinjaman awal berkisar hingga Rp2 juta dan dapat meningkat sesuai perkembangan usaha, dengan angsuran sekitar Rp50 ribu per minggu selama satu tahun,” jelas Agung Utomo.
Selain pembiayaan, PNM juga memberikan pelatihan usaha, edukasi keuangan, serta pendampingan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Program ini telah menjangkau seluruh kabupaten/kota di Aceh, termasuk wilayah terpencil, meski masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi keuangan dan praktik keuangan ilegal di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Darwati A. Gani menegaskan bahwa penguatan peran perempuan harus menjadi perhatian bersama, termasuk melalui dukungan pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Karena itu, program seperti Mekaar ini perlu terus diperkuat melalui sinergi antara lembaga keuangan dan pemerintah agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat,” tutup Darwati.











