Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

Joe Samalanga by Joe Samalanga
18/05/2026
in Nanggroe
0
Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

BANDA ACEH – Budayawan Aceh Nab Bahani AS mendorong Gubernur Aceh segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut dari pengesahan Kanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.

Menurutnya, dalam qanun tersebut terdapat amanah yang mengharuskan pemerintah Aceh membentuk Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh beserta tim ahli melalui pergub.

“Dalam qanun itu sudah jelas ada amanah pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh. Gubernur harus segera menindaklanjuti dengan menerbitkan pergub,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan pergub sangat penting agar implementasi qanun tidak berhenti sebatas regulasi tertulis, tetapi benar-benar dapat dijalankan dalam pembangunan kebudayaan Aceh.

Selain pembentukan dewan, qanun tersebut juga mengatur pembentukan tim ahli yang bertugas mendampingi dan mengawasi arah pemajuan kebudayaan Aceh.

“Kalau tidak segera dibuat pergub, maka pelaksanaan qanun ini akan lambat berjalan,” katanya.

Ia menyebutkan sejumlah daerah lain seperti Bali dan Yogyakarta telah lebih dulu memiliki regulasi pemajuan kebudayaan yang kuat dan ditopang lembaga kebudayaan khusus.

Karena itu, Aceh dinilai perlu segera memperkuat kelembagaan kebudayaannya agar pelestarian tradisi, adat, dan nilai-nilai sosial masyarakat Aceh dapat berjalan lebih maksimal.

Dalam qanun tersebut juga disebutkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) kini tidak harus dipusatkan di Banda Aceh. Kabupaten/kota yang memiliki kemampuan anggaran diberikan peluang menjadi tuan rumah pelaksanaan PKA.

Ia berharap pemerintah Aceh tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mulai memberi perhatian lebih besar terhadap pembangunan kebudayaan.

“Pembangunan fisik harus berjalan, tetapi pembangunan kebudayaan juga harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.[]

Previous Post

23 WNI yang Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia berasal dari Aceh hingga NTT

Next Post

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Next Post
Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

25/08/2026
Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

25/08/2026
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

25/08/2026
Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

25/08/2026
SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

25/08/2026

Terpopuler

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com