Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

Joe Samalanga by Joe Samalanga
18/05/2026
in Nanggroe
0
Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

BANDA ACEH – Budayawan Aceh Nab Bahani AS mendorong Gubernur Aceh segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut dari pengesahan Kanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.

Menurutnya, dalam qanun tersebut terdapat amanah yang mengharuskan pemerintah Aceh membentuk Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh beserta tim ahli melalui pergub.

“Dalam qanun itu sudah jelas ada amanah pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh. Gubernur harus segera menindaklanjuti dengan menerbitkan pergub,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan pergub sangat penting agar implementasi qanun tidak berhenti sebatas regulasi tertulis, tetapi benar-benar dapat dijalankan dalam pembangunan kebudayaan Aceh.

Selain pembentukan dewan, qanun tersebut juga mengatur pembentukan tim ahli yang bertugas mendampingi dan mengawasi arah pemajuan kebudayaan Aceh.

“Kalau tidak segera dibuat pergub, maka pelaksanaan qanun ini akan lambat berjalan,” katanya.

Ia menyebutkan sejumlah daerah lain seperti Bali dan Yogyakarta telah lebih dulu memiliki regulasi pemajuan kebudayaan yang kuat dan ditopang lembaga kebudayaan khusus.

Karena itu, Aceh dinilai perlu segera memperkuat kelembagaan kebudayaannya agar pelestarian tradisi, adat, dan nilai-nilai sosial masyarakat Aceh dapat berjalan lebih maksimal.

Dalam qanun tersebut juga disebutkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) kini tidak harus dipusatkan di Banda Aceh. Kabupaten/kota yang memiliki kemampuan anggaran diberikan peluang menjadi tuan rumah pelaksanaan PKA.

Ia berharap pemerintah Aceh tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mulai memberi perhatian lebih besar terhadap pembangunan kebudayaan.

“Pembangunan fisik harus berjalan, tetapi pembangunan kebudayaan juga harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.[]

Previous Post

23 WNI yang Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia berasal dari Aceh hingga NTT

Next Post

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Next Post
Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Perjuangkan Kemandirian Listrik di Banda Aceh

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Perjuangkan Kemandirian Listrik di Banda Aceh

10/07/2026
Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

10/07/2026
577 Mahasiswa Unsam Siap Mengabdi di 50 Desa Aceh Timur

577 Mahasiswa Unsam Siap Mengabdi di 50 Desa Aceh Timur

10/07/2026
Siswa Sabang Raih Juara I Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Siswa Sabang Raih Juara I Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

10/07/2026
Mendagri Klaim Aceh Sudah Normal Tapi Belum Permanen

Mendagri Tito Tinjau Langsung Jembatan Enang-Enang

10/07/2026

Terpopuler

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com