Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

redaksi by redaksi
18/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

BANGPIDIE — Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin, S.Sos MSP menyambut baik atas keputusan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), yang telah mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Saya mengapresiasi langkah Mualem. Tentu ini merupakan sikap bijak, kedewasaan dan jiwa besar. Saya apresiasi. Tabek kepada panglima mualem,” kata Bupati Dr. Safaruddin, Senin (18/05/2026).

Dengan pencabutan Pergub ini, masyarakat Aceh bisa mendapatkan akses kesehatan seperti biasanya, tanpa harus berkutat dengan pembatasan desil.

“Tentu keputusan ini sudah beliau pikirkan dengan matang serta mempertimbangkan aspirasi rakyat dan mahasiswa. Kami memberikan apresiasi,” ucap Dr. Safaruddin.

Meskipun Pergub JKA telah di cabut, proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus dilanjutkan.

“Sebab, data akurat menjadi alat ukur bagi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial lainnya. Saya juga mengapresiasi kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait Pergub JKA. Semoga kedepan kita semua sama-sama membangun Aceh,” ucap Dr. Safaruddin.

Ia menerangkan, JKA perlu ditempatkan secara jernih, proporsional dan bermartabat. Ini bukan semata-mata perdebatan teknis tentang anggaran, data kepesertaan, atau skema pembayaran iuran. JKA menyangkut hak dasar masyarakat Aceh, amanat kekhususan Aceh, dan tanggung jawab negara dalam memastikan rakyat tidak kehilangan akses kesehatan.

“Mari kita jadikan polemik ini sebagai momentum untuk merancang JKA versi terbaik, guna melahirkan sistem perlindungan kesehatan khas Aceh yang lengkap. Mencakup fasilitas transportasi rujukan, rumah singgah, penguatan faskes di area terpencil, layanan kesehatan mental serta bantuan maksimal bagi pasien dengan kasus khusus yang berat,” ajak Dr. Safaruddin.

Lanjutnya, Aceh juga perlu berani memikirkan gagasan yang lebih maju. Banyak masyarakat Aceh selama ini berobat ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

“Ini fakta sosial yang tidak bisa diabaikan. Malaysia menjadi opsi karena faktor kedekatan geografis dan kepercayaan terhadap layanan medis yang dianggap lebih terukur,” ujar Dr. Safaruddin.

“Menurut saya, fenomena ini dapat dikelola serta dipertimbangkan secara cermat karena UUPA membuka ruang bagi Pemerintah Aceh membangun kerja sama dengan lembaga atau badan luar negeri sepanjang sesuai kewenangan dan tetap dalam kerangka NKRI,” tambahnya.

Pemerintah Aceh dapat menjajaki kerja sama kesehatan dengan institusi resmi di Malaysia melalui koordinasi bersama Pemerintah Pusat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait.

“Skemanya tentu bukan pembiayaan bebas bagi semua orang untuk berobat ke luar negeri. Namun, dapat dirancang sebagai rujukan khusus dan terbatas untuk kasus tertentu yang tidak dapat ditangani optimal di Aceh atau membutuhkan layanan spesialis tertentu berdasarkan pertimbangan medis serta standar pembiayaan berbasis kerja sama resmi,” tuturnya.

Kerja sama dengan Malaysia ini, sambungnya, dapat dimulai melalui nota kesepahaman dengan rumah sakit tertentu untuk layanan second opinion, telemedicine spesialis, pelatihan dokter, pertukaran tenaga medis, peningkatan kapasitas rumah sakit di Aceh, serta rujukan terbatas yang sangat selektif.

Safaruddin berujar, Manfaat itu bukan sekadar mengirim pasien ke luar negeri, tetapi untuk mempercepat transfer pengetahuan, peningkatan mutu pelayanan dan penguatan layanan faskes di Aceh.

“Bersamaan dengan itu, kapabilitas rumah sakit dan tenaga medis di Aceh juga harus terus ditingkatkan agar nantinya kerja sama lintas negara ini jangan sampai membuat kita bergantung keluar dan menimbulkan permasalahan baru. Saya yakin, Mualem dan Dek Fadh, bisa,” ucap Dr Safaruddin optimis.

Ia menegaskan bahwa JKA menjadi simbol kehadiran negara dan keistimewaan Aceh, yang sebaiknya tertib secara data, jelas secara hukum, kuat secara anggaran, dan cepat dalam pelayanannya.

“Ukuran keberhasilannya sederhana, yaitu rakyat Aceh tetap merasa aman ketika sakit, pemerintah hadir ketika dibutuhkan, dan keistimewaan Aceh menjadi kesyukuran bagi kita semua. JKA merupakan martabat kebijakan sosial di Aceh. Mari kita rawat bersama dengan akal sehat, hati nurani, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkas Bupati Abdya, Dr. Safaruddin.

Previous Post

Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

Next Post

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum OBE untuk Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi

Next Post
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum OBE untuk Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum OBE untuk Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BBPOM Aceh Periksa 146 Sarana Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BBPOM Aceh Periksa 146 Sarana Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

10/10/2026
BNNP Aceh Bedah Isu Narkotika Lewat Perspektif Hubungan Internasional di USK

BNNP Aceh Bedah Isu Narkotika Lewat Perspektif Hubungan Internasional di USK

10/10/2026
Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

10/10/2026
Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

10/10/2026

Terpopuler

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

18/05/2026

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Ohku, Ada 7.454 Laporan Scam Masuk dari Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com