Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

redaksi by redaksi
19/05/2026
in Lintas Timur
0
Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5).
‎
‎Rapat tersebut diikuti Dr. Imran, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta diikuti secara virtual oleh sejumlah lembaga dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
‎
‎Rapat digelar untuk melakukan konsolidasi laporan terkait berbagai kendala dalam penyelesaian kegiatan masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
‎
‎Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan utama mengemuka, di antaranya sinkronisasi dan validasi data, huntap, jadup, serta data kerusakan antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga yang dinilai belum sepenuhnya terpadu sehingga menghambat percepatan penanganan dan bantuan.
‎
‎Selain itu, terkat pelaksana, sumber pendanaan, dan kewenangan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga disebut masih membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara berbagai sektor.
‎
‎Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penyelesaian huntap, huntara, jadup, dan bantuan masyarakat yang sebagiannya masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, serta keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.
‎
‎Rapat juga menyoroti perlunya penguatan posko rehab rekon, penerapan sistem satu pintu data, percepatan serapan TKD/APBD, hingga dukungan afirmatif dari Pemerintah Pusat agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
‎
‎Dalam arahannya kepada bupati dan wali kota, Wagub Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi.
‎
‎Wagub juga meminta seluruh daerah menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan untuk mempermudah sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Nasional.
‎
‎“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujar Fadhlullah.
‎
‎Ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan administrasi dan kewenangan.
‎
‎Menurutnya, penggunaan anggaran tambahan TKD harus diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan kebutuhan utama masyarakat terdampak.
‎
‎Fadhlullah menegaskan, pemerintah daerah harus memprioritaskan penyelesaian layanan dasar masyarakat, terutama hunian, jembatan dan akses pendidikan, air bersih dan listrik, irigasi dan sawah, fasilitas kesehatan, serta bantuan ekonomi masyarakat terdampak. [] ‎

Previous Post

Lima Calon Haji Embarkasi Aceh Dirawat di Arab Saudi

Next Post

Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

Next Post
Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

19/05/2026
Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

19/05/2026
Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

19/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Lima Calon Haji Embarkasi Aceh Dirawat di Arab Saudi

19/05/2026
Mahasiswa KPI Kantongi Juara Seumapa

Mahasiswa KPI Kantongi Juara Seumapa

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com