BLANGPIDIE – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, Ikhsan Jufri, S.Pd MM, melalui Ketua Bidang Riset dan Pendidikan Baidullah, S.Pd MPD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk segera memberikan klarifikasi dan solusi terkait persoalan komite sekolah yang dinilai perlu segera di evaluasi menyeluruh.
Baidullah menyatakan, Komite sekolah seharusnya berfungsi sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, namun banyaknya laporan warga soal aturan periode yang tidak sesuai lagi ketentuan. Pihak sekolah juga tidak melakukan proses pemilihan secara transparan dalam penetapan Komite.
“Kami menerima banyak laporan dari wali murid soal iuran dan kebijakan komite yang tidak transparan. Karena itu kami mendesak Dinas Pendidikan turun tangan, melakukan audit, dan memastikan penunjukan semua Komite sesuai regulasi,” ujar Baidullah, Senin (18/05/3926).
Pemuda Muhammadiyah juga mendorong Dinas Pendidikan untuk memerintahkan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP agar membuka ruang untuk musyarawah wali murid dalam pemilihan Komite.
Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah di daerah Abdya, sekaligus memastikan prinsip pendidikan yang adil dan terjangkau tetap berjalan.
“Tata cara pemilihan Komite Sekolah sudah diatur di Permendikbud No 75 Tahun 2016. Intinya komite itu lembaga mandiri, bukan bawahan kepala sekolah dan anggotanya dipilih demokratis oleh orang tua/wali murid,” ujar Ubai.
Ia juga menggarisbawahi, Kepala sekolah memfasilitasi atau pembentukan panitia pemilihan komite yang terdiri dari unsur guru, orang tua dan tokoh masyarakat. Kepala sekolah dan pegawai sekolah tidak boleh jadi anggota panitia.
“Syarat umum calon Komite itu harus dari Orang tua/wali murid yang anaknya masih aktif di sekolah tersebut. Memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan seterusnya sesuai aturan. Masa jabatan 3 tahun, bisa dipilih kembali setelah 1 periode,” tegas Pungkas Baidullah.
Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya Gusvizarni, S.Pd MM saat dikonfirmasi awak media ini engan menjawab dan memberikan tanggapan, baik melalui cat dan ditelepon via WhatsApp.











