Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

redaksi by redaksi
19/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

BLANGPIDIE – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, Ikhsan Jufri, S.Pd MM, melalui Ketua Bidang Riset dan Pendidikan Baidullah, S.Pd MPD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk segera memberikan klarifikasi dan solusi terkait persoalan komite sekolah yang dinilai perlu segera di evaluasi menyeluruh.

Baidullah menyatakan, Komite sekolah seharusnya berfungsi sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, namun banyaknya laporan warga soal aturan periode yang tidak sesuai lagi ketentuan. Pihak sekolah juga tidak melakukan proses pemilihan secara transparan dalam penetapan Komite.

“Kami menerima banyak laporan dari wali murid soal iuran dan kebijakan komite yang tidak transparan. Karena itu kami mendesak Dinas Pendidikan turun tangan, melakukan audit, dan memastikan penunjukan semua Komite sesuai regulasi,” ujar Baidullah, Senin (18/05/3926).

Pemuda Muhammadiyah juga mendorong Dinas Pendidikan untuk memerintahkan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP agar membuka ruang untuk musyarawah wali murid dalam pemilihan Komite.

Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah di daerah Abdya, sekaligus memastikan prinsip pendidikan yang adil dan terjangkau tetap berjalan.

“Tata cara pemilihan Komite Sekolah sudah diatur di Permendikbud No 75 Tahun 2016. Intinya komite itu lembaga mandiri, bukan bawahan kepala sekolah dan anggotanya dipilih demokratis oleh orang tua/wali murid,” ujar Ubai.

Ia juga menggarisbawahi, Kepala sekolah memfasilitasi atau pembentukan panitia pemilihan komite yang terdiri dari unsur guru, orang tua dan tokoh masyarakat. Kepala sekolah dan pegawai sekolah tidak boleh jadi anggota panitia.

“Syarat umum calon Komite itu harus dari Orang tua/wali murid yang anaknya masih aktif di sekolah tersebut. Memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan seterusnya sesuai aturan. Masa jabatan 3 tahun, bisa dipilih kembali setelah 1 periode,” tegas Pungkas Baidullah.

Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya Gusvizarni, S.Pd MM saat dikonfirmasi awak media ini engan menjawab dan memberikan tanggapan, baik melalui cat dan ditelepon via WhatsApp.

Previous Post

Imigrasi Banda Aceh Pindahkan Deteni WN Jerman ke Rudenim Medan

Next Post

Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Next Post
Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

19/05/2026
Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

19/05/2026
Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

19/05/2026
PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

19/05/2026
Imigrasi Banda Aceh Pindahkan Deteni WN Jerman ke Rudenim Medan

Imigrasi Banda Aceh Pindahkan Deteni WN Jerman ke Rudenim Medan

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com