Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

redaksi by redaksi
26/05/2026
in Nanggroe
0
Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Panja Baleg DPR RI yang membahas revisi UU Pemerintahan Aceh di Ruang Rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto: Mahen/Sari

Jakarta – Distribusi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga ke tingkat kabupaten dan kota menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pengaturan yang lebih tegas dinilai penting untuk memastikan pemerataan pembangunan dan efektivitas pemanfaatan dana Otsus di seluruh wilayah Aceh.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul dari aspirasi yang diterimanya saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Menurutnya, pengaturan mengenai pembagian dana Otsus tidak cukup hanya berdasarkan sektor pembangunan, tetapi juga perlu memperjelas porsi alokasi bagi pemerintah kabupaten dan kota.

“Waktu itu saya mengusulkan agar pembiayaan dari dana Otsus ini bukan hanya dibagi per sektor, tetapi juga ditegaskan dalam undang-undang pembagiannya sampai ke kabupaten dan kota,” kata Doli dalam Rapat Panja Baleg DPR RI yang membahas revisi UU Pemerintahan Aceh di Ruang Rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah pihak di Aceh berpendapat dana Otsus merupakan dana untuk Pemerintah Aceh secara keseluruhan sehingga mekanisme distribusinya cukup diatur melalui qanun dan badan koordinasi. Namun demikian, Doli berpandangan bahwa pengaturan di tingkat undang-undang akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

“Saya sebetulnya kalau ditanya lebih bagus juga dalam undang-undang ini. Apa yang diatur di qanun itu dinaikkan ke undang-undang tentang pengaturan sampai ke kabupaten dan kota,” ujarnya.

Menurut legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, kejelasan pengaturan alokasi dana Otsus menjadi penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh daerah Aceh. Selain itu, aturan yang lebih tegas juga dapat meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan dan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyatakan tidak mempermasalahkan apabila mekanisme pembagian tersebut nantinya tetap dijalankan melalui badan koordinasi yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang. Yang terpenting, kata dia, terdapat sistem yang mampu memastikan pemanfaatan dana Otsus berjalan efektif dan terawasi dengan baik.

Dalam pandangannya, badan tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai forum koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun perencanaan dan pengawasan penggunaan dana Otsus.

Doli juga menekankan bahwa pelaksanaan program tetap dilakukan oleh perangkat daerah terkait. Dengan demikian, keberadaan badan koordinasi tidak akan mengambil alih fungsi dinas-dinas yang telah ada, melainkan menjadi instrumen untuk menyatukan arah kebijakan dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program.

“Yang melaksanakan tetap dinas-dinas itu. Badan ini menjadi tempat bertemunya perencanaan dan pengawasan agar tidak overlapping,” jelas Politisi asal Dapil Sumatra Utara III itu.

Melalui revisi UU Pemerintahan Aceh, DPR berharap tata kelola dana Otsus semakin transparan, terukur, dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Previous Post

Isa Alima Pimpin GAMIES Pidie, Fokus Bangun UMKM Muda

Next Post

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Next Post
Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

26/05/2026
Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

26/05/2026
Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

26/05/2026
Isa Alima Pimpin GAMIES Pidie, Fokus Bangun UMKM Muda

Isa Alima Pimpin GAMIES Pidie, Fokus Bangun UMKM Muda

26/05/2026
Muda Seudang Kota Subulussalam Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Bensuli Salam Makmur ke DLHK Aceh

Muda Seudang Kota Subulussalam Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Bensuli Salam Makmur ke DLHK Aceh

26/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com