Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

redaksi by redaksi
09/06/2026
in Nanggroe
0
Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Jakarta – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP, kembali mencecar langsung kebijakan pemerintah pusat untuk mengelola gas di laut lepas Aceh. Kebijakan pemerintah yang mengelola gas di laut lepas dinilai hanya menjadikan Aceh sebagai penonton. Keadaan ini dinilai hanya membangkitkan luka lama Aceh di masa lalu.

Azhari Cage meminta Kementerian ESDM mengelola gas blok Andaman sesuai dengan surat dari gubernur Aceh kepada kementerian itu.

Kritikan tersebut disampaikan langsung oleh Azhari Cage dalam rapat Komite II DPD RI dengan Kementerian ESDM yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman.

“Agar pengelolaan gas Mubadala Energy, blok Andaman, tidak dilakukan di laut lepas, tapi di darat, yaitu di KEK Arun,” kata Azhari Cage, saat rapat dimulai.

“Pak Cage ada nomor suratnya?” tanya unsur pimpinan Komite II DPD RI dalam rapat tersebut.

“Ada,” jawab Azhari Cage lagi.

Dalam rapat itu, Azhari mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu terkait eksploitasi gas bumi di Tanah Rencong.

Azhari mengungkapkan, saat ini masyarakat Aceh tengah hangat memperbincangkan nasib temuan megaproyek migas oleh Mubadala Energy di Blok Andaman. Proyek ini memicu atensi besar setelah Gubernur Aceh, Mualem, menyurati Menteri ESDM secara resmi.

“Aceh punya pengalaman pahit tahun 1970-an saat gas LNG Arun dieksploitasi besar-besaran, rata-rata masyarakat Aceh hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Gubernur Aceh, Mualem, menegaskan tidak ingin sejarah kelam ini terulang kembali,” ujar Azhari Cage di sela-sela rapat, pada Selasa 9 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, Azhari membeberkan dua isu krusial yang menjadi poin utama surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM.

Pertama, Pemerintah Aceh menolak keras jika pengelolaan gas Mubadala Energy menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan di laut lepas. Aceh meminta dengan tegas agar pengolahan gas dilakukan di darat (onshore), memanfaatkan fasilitas eks-PT Arun Gas atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Kedua, Azhari mendesak penundaan sementara dokumen perencanaan atau Plan of Development (PoD) Blok Andaman. Langkah ini dinilai penting karena masih adanya benturan regulasi dan perbedaan pandangan yang tajam antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, Azhari mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan yang diatur legal dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia meminta pusat menghormati aturan tersebut.

“Jangan sampai kita membuat undang-undang, tapi tidak dijalankan! Hasil alam Aceh sudah ada ketentuannya di MoU Helsinki dan UUPA. Sebagai perwakilan daerah, saya harus berdiri tegak berpihak pada rakyat Aceh,” tegasnya.

Ia juga melontarkan peringatan keras mengenai potensi konflik. Menurutnya, sejarah konflik berkepanjangan di Aceh dahulu dipicu oleh rasa ketidakadilan pusat dalam pembagian hasil alam.

“Konflik Aceh dulu terjadi karena ketidakadilan pusat terhadap masyarakat Aceh. Kita tidak ingin ketidakadilan ini terulang, dan jangan sampai memicu timbulnya konflik-konflik baru,” cetus Azhari.

Merespons desakan bernada tinggi tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyambut hangat aspirasi yang dibawa oleh senator asal Aceh tersebut. Laode memastikan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian khusus bagi Aceh. “Aceh ini berbeda dengan wilayah lain, karena Aceh memiliki BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh). Keberpihakan pusat terhadap Aceh adalah prioritas kami,” kata Laode.

Laode sepakat bahwa kekayaan gas di Blok Andaman harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat lokal sebelum didistribusikan ke wilayah lain.

“Sebelum gas Andaman itu dikirim untuk kebutuhan Pulau Jawa, masyarakat Aceh harus menikmatinya terlebih dahulu. Kami akan merumuskan formula terbaik bersama Gubernur Aceh dan BPMA,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, Laode mengakui kontribusi besar Aceh terhadap ketahanan energi nasional sejak medio abad lalu. “Selama Indonesia belum booming gas seperti sekarang, ekspor gas kita selama ini berasal dari Aceh. Jadi, memang kita jangan sampai melupakan jasa-jasa Aceh bagi bangsa ini,” pungkas Laode.

Kritikan yang disampaikan oleh Azhari Cage mendapat apresiasi dari para senator yang hadir.

 

Previous Post

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026
Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

09/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

09/06/2026
Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com