SIGLI – Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan sementara dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yusmadi, S.Pd., M.Pd serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muhammad Rabiul, S.T., M.T.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat dimulainya evaluasi serius terhadap kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Pembebasan sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor 887/109/KEP.33/2026 dan Nomor 887/108/KEP.33/2026 yang berlaku sejak 12 Juni 2026 hingga adanya keputusan lebih lanjut.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.
“Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan administratif dan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta tanggung jawab jabatan. Ini merupakan bentuk komitmen Bupati dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik,” ujar Andi.
Meski dibebastugaskan dari jabatannya, kedua pejabat tersebut tetap memperoleh hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Bupati menunjuk Dr. Ismed, S.Pd., M.Pd sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sayuti, SP, MM sebagai Plh Kepala BPBD Pidie.
Menurut Andi, langkah tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai bentuk sanksi, melainkan bagian dari mekanisme pembinaan aparatur sipil negara guna memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa evaluasi terhadap pejabat daerah akan terus dilakukan untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[Mul]










