Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

redaksi by redaksi
19/06/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Banda Aceh- Seorang warga berinisial MR (45) menyerahkan diri ke polisi usai diduga melakukan pembunuhan terhadap BA (58), warga Gampong Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (18/6/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Julian Zairi, mengatakan peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan terkait penyadapan pohon karet milik pelaku.

“Dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Julian saat dikonfirmasi, Kamis.

Julian menjelaskan, peristiwa itu bermula saat MR pergi ke kebun miliknya sekitar pukul 07.30 WIB. Setibanya di lokasi, ia mendapati pohon karet miliknya telah disadap oleh pihak lain tanpa izin.

Pelaku kemudian bertemu dengan korban BA dan menanyakan perihal penyadapan tersebut. Korban disebut menyampaikan bahwa penyadapan dilakukan oleh seorang pekerja dan meminta agar tidak terjadi keributan.

MR lalu mendatangi para pekerja di kebun tersebut. Dari keterangan yang diperolehnya, penyadapan pohon karet disebut dilakukan atas perintah korban.

Mendengar hal itu, pelaku diduga emosi dan kembali mencari korban dengan membawa sebilah parang panjang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, MR bertemu dengan korban di sebuah warung di Gampong Kuala Ligan.

Melihat pelaku datang sambil membawa parang, seorang saksi berinisial HAM berupaya menenangkan situasi dengan mengambil senjata tajam tersebut dan meletakkannya di bawah pondok. Saksi juga meminta kedua pihak menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Usai ditenangkan, MR sempat meninggalkan lokasi. Namun tidak lama kemudian ia kembali dan mengambil parang yang sebelumnya disimpan di bawah pondok.

“Secara tiba-tiba, pelaku menebaskan parang tersebut ke arah leher sebelah kiri korban,” ujar Julian.

Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher dan kehilangan banyak darah.

Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Lhok Kruet untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, setelah kejadian, MR langsung menuju Polsek Sampoiniet untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang bergagang kayu, pakaian korban yang berlumuran darah, serta dokumentasi dari lokasi kejadian.

Menurut Julian, hasil penyelidikan awal menunjukkan peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan terkait penyadapan atau pengambilan hasil getah karet milik pelaku.

“Sehingga menimbulkan emosi dan berujung pada terjadinya pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Julian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Aceh Jaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: idntimes.com

Previous Post

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

Next Post

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Next Post
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com