Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Akan Turunkan Pangkat Hingga Pecat Pegawai yang Mudik

Admin1 by Admin1
23/04/2020
in Nanggroe
0
Seragam Harapan Mertua

Ilustrasi

Aceh – Pemerintah Aceh melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk bepergian ke luar daerah, mudik serta mengambil cuti.

Hal itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Aceh. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/5954 yang diteken langsung Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Iskandar menyebutkan Surat Edaran Gubernur itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Apabila pegawai melanggar aturan tersebut, pemerintah Aceh akan memberikan sanksi tegas.

“PNS yang melanggar akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Sementara, bagi tenaga kontrak akan diberhentikan,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).

Para Kepala SKPA dan atasan juga diminta memantau dan mengawasi pegawainya masing-masing. Iskandar menyatakan tidak ada dispensasi bagi pelanggar.

“Bahkan jika ada atasan langsung yang tidak menjatuhkan sanksi disiplin ke pelanggaran tersebut, mereka juga akan dijatuhkan saksi disiplin sesuai ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Iskandar.

Sebagai upaya pencegahan dampak virus corona, para pegawai diminta berpartisipasi mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing untuk tidak bepergian ke luar daerah. Kemudian tidak mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Pegawai juga harus menyampaikan ke masyarakat di lingkungan untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali,” kata Iskandar.

Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Heriyanto, memastikan hingga saat ini belum ada lonjakan penumpang di wilayahnya atau pemudik yang kembali ke Aceh ataupun sebaliknya.

Bahkan, jelang ramadan yang terjadi saat ini hanya penurunan penumpang hingga 80 persen. “Penurunan (penumpang) 80 persen, belum ada lonjakan atau penampakan pemudik,” kata Heriyanto.

Menurutnya, perkembangan arus mudik sepi itu akan berlangsung hingga menjelang Idul Fitri nanti. Jelang ramadan, kata dia tidak ada lonjakan penumpang baik yang keluar maupun datang. Begitu juga dengan aktivitas di terminal sudah sepi sejak akhir Maret.

“Kalau hari biasa sebelum pandemi corona, sekali keluar sebanyak 30 sampai 40 bus dalam satu hari dengan penumpang rata-rata hampir penuh,” ujarnya.

Selama masa pandemi virus corona, masing-masing perusahaan angkutan umum hanya mengeluarkan satu bus bahkan ada yang tidak berangkat. Begitu juga dengan penumpang tidak lagi penuh.

Ia berpendapat banyak warga memilih pulang kampung sebelum ada larangan dari pemerintah soal mudik.

“Banyak yang sudah pulang duluan, seperti mahasiswa. Mereka dari Maret lalu sudah pulang,” ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: aceh
Previous Post

Warga Aceh Tamiang Rapid Test Positif Corona

Next Post

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadhan

Next Post

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Aceh Akan Turunkan Pangkat Hingga Pecat Pegawai yang Mudik

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com