Oleh Zuniar. Penulis adalah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah pesan dapat menjangkau jutaan pengguna media sosial tanpa mengenal batas geografis.
Transformasi digital ini menghadirkan berbagai kemudahan, mulai dari akses informasi yang semakin terbuka hingga komunikasi yang semakin cepat. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, dan provokasi yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.
Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama membutuhkan fondasi yang kuat untuk menjaga persatuan. Salah satu fondasi tersebut adalah moderasi beragama. Di era digital, moderasi beragama tidak lagi hanya menjadi wacana akademik atau program pemerintah, melainkan kebutuhan nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Moderasi beragama pada dasarnya merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menempatkan nilai keseimbangan, keadilan, serta penghormatan terhadap perbedaan. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap agama yang dianut, melainkan menghindari sikap ekstrem yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan. Seseorang dapat tetap teguh menjalankan ajaran agamanya sekaligus menghormati hak orang lain untuk menjalankan keyakinannya.
Tantangan terbesar masyarakat saat ini bukan hanya derasnya arus informasi, melainkan rendahnya kemampuan untuk memverifikasi informasi tersebut secara kritis.
Di era digital, masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Mereka harus menjadi pengguna yang cerdas, mampu membedakan antara fakta dan manipulasi informasi. Banyak konflik sosial yang berawal dari informasi yang tidak diverifikasi, kemudian disebarluaskan tanpa tanggung jawab. Karena itu, moderasi beragama dan literasi digital harus berjalan beriringan sebagai fondasi dalam menjaga kerukunan serta menjadi benteng harmoni di tengah banjir informasi digital.
Masyarakat perlu menyadari bahwa tidak semua perdebatan yang muncul di media sosial mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Sebagian di antaranya bahkan sengaja dirancang untuk menciptakan ketegangan sosial. Oleh karena itu, literasi digital menjadi bagian penting dalam penguatan moderasi beragama. Kemampuan memverifikasi informasi, mengenali sumber yang kredibel, serta berpikir kritis sebelum membagikan konten merupakan langkah sederhana namun sangat menentukan dalam menjaga harmoni sosial.
Generasi muda, khususnya mahasiswa, memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan tersebut. Sebagai kelompok yang aktif menggunakan teknologi digital, mahasiswa dapat menjadi agen penyebar pesan-pesan perdamaian, toleransi, dan persatuan. Media sosial yang selama ini sering dianggap sebagai ruang konflik justru dapat diubah menjadi sarana edukasi dan kampanye nilai-nilai kebangsaan.
Di lingkungan perguruan tinggi, penguatan moderasi beragama dapat dilakukan melalui diskusi lintas budaya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, literasi digital, serta berbagai program yang mendorong dialog dan saling pengertian. Semakin tinggi tingkat literasi masyarakat, semakin kecil peluang berkembangnya narasi kebencian dan intoleransi.
Moderasi beragama sejatinya tidak hanya berbicara tentang hubungan antarumat beragama, tetapi juga tentang bagaimana membangun kehidupan yang damai, adil, dan berkeadaban di tengah keberagaman. Dalam konteks digitalisasi, moderasi beragama menjadi benteng moral yang membantu masyarakat menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh agama, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyaring informasi dan lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan. Dengan semangat moderasi beragama, keberagaman tidak akan menjadi sumber perpecahan, tetapi justru menjadi kekuatan yang memperkokoh persatuan bangsa.
Indonesia tidak dibangun atas dasar keseragaman, melainkan atas kemampuan untuk hidup berdampingan dalam perbedaan. Oleh karena itu, di era digital yang sarat dengan arus informasi tanpa batas, moderasi beragama harus terus dirawat, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai benteng harmoni dalam menjaga keutuhan bangsa.










