Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

redaksi by redaksi
04/07/2026
in Lintas Timur
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang badan jalan depan Pasar Ketapang, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (2/7/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan dalam penertiban tersebut petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan serta di atas saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai melanggar ketentuan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, ketertiban umum, serta keindahan lingkungan pasar.

“Kami memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa berjualan di bahu jalan maupun di atas drainase merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Penertiban ini bertujuan menciptakan kawasan pasar yang lebih rapi, bersih, dan nyaman sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman,” ujarnya.

Muhajir menjelaskan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan sosialisasi, imbauan, dan peringatan kepada para pedagang, khususnya di kawasan pasar yang padat aktivitas. Para pedagang diminta menempati lokasi yang telah disediakan serta menata lapak sesuai ketentuan.

“Apabila masih ada pedagang yang mengabaikan peringatan dan tetap melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan peraturan,” tegasnya.

Menurut Muhajir penegakan ketertiban merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan kondusif, sehingga memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan sejumlah barang dagangan milik pedagang yang masih berjualan di lokasi terlarang untuk dibawa ke Pos Satpol PP dan WH Aceh Besar sebagai bagian dari proses penertiban.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian penertiban dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Previous Post

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

Next Post

Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Next Post
Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Dua Santri Insan Qur'ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

04/07/2026
Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

04/07/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

04/07/2026
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

04/07/2026
BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

04/07/2026

Terpopuler

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

04/07/2026

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com