Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Desak Kortas Tipidkor Polri Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Besar Dugaan Korupsi

Joe Samalanga by Joe Samalanga
11/07/2026
in Nasional
0
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk mengusut secara tuntas tiga kasus besar dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pasokan/tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

Menurut H.T. Ibrahim, penanganan ketiga perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

H.T. Ibrahim menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dukungan tersebut harus diwujudkan melalui proses penegakan hukum yang kredibel dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Komisi III DPR RI mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Namun, seluruh proses penanganan perkara harus tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law, sehingga setiap tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar anggota Komisi III itu.

Ia menegaskan bahwa pengusutan tiga kasus besar tersebut harus murni berada dalam koridor penegakan hukum, bebas dari kepentingan apa pun di luar hukum, serta didasarkan pada fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional merupakan syarat utama untuk menghadirkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain itu, pria yang akrab disapa Ampon Bram itu menekankan bahwa proses pengusutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Keterlibatan seluruh elemen aparat penegak hukum dalam penanganan perkara juga harus dilaksanakan sesuai dengan kewenangan masing-masing dan tetap berada dalam koridor hukum, sehingga sinergi antarlembaga benar-benar bertujuan menuntaskan perkara secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan kita, pengusutan dugaan korupsi pasokan/tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT ASABRI, dan dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT Krakatau Steel dapat diselesaikan secara profesional, transparan, akuntabel, serta murni dalam koridor penegakan hukum. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutup Ampon Bram.[]

Previous Post

Forkom KDMPS Kota Banda Aceh Temui Walikota, Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Syariah

Next Post

O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

Next Post
O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

11/07/2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026
O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

11/07/2026
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

DPR Desak Kortas Tipidkor Polri Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Besar Dugaan Korupsi

11/07/2026
Forkom KDMPS Kota Banda Aceh Temui Walikota, Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Syariah

Forkom KDMPS Kota Banda Aceh Temui Walikota, Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Syariah

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

DPR Desak Kortas Tipidkor Polri Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Besar Dugaan Korupsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com