Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Jangan Berhenti pada Harga, Benahi Akses dan Tata Kelolanya

redaksi by redaksi
15/07/2026
in Lintas Barat Selatan
0
BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Jangan Berhenti pada Harga, Benahi Akses dan Tata Kelolanya

Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana & Prasarana, Masady Manggeng, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30–200 GT. Kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam menekan biaya operasional usaha perikanan sekaligus menunjukkan keberpihakan negara terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Namun, menurut Masady, persoalan utama yang dihadapi nelayan Indonesia hari ini bukan semata-mata harga BBM, melainkan akses dan tata kelola distribusinya.

“Harga BBM yang lebih terjangkau tentu patut diapresiasi. Tetapi keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari sejauh mana nelayan benar-benar dapat memperolehnya dengan mudah ketika hendak melaut. Jangan sampai harga sudah turun, tetapi BBM tetap sulit didapat.”

Masady mengutip hasil survei DFW Indonesia yang menunjukkan 66,3 persen nelayan kecil belum memperoleh BBM subsidi, hanya sekitar 25 persen yang mengakses BBM melalui SPBUN, sementara 75 persen responden menyatakan kuota BBM yang tersedia belum memenuhi kebutuhan mereka. Kondisi tersebut menyebabkan banyak nelayan terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga jauh lebih mahal.

Persoalan serupa juga terjadi di berbagai daerah. Di Bengkalis dan Bintan, nelayan dilaporkan kesulitan memperoleh solar subsidi sehingga harus membeli dengan harga lebih tinggi atau bahkan menghentikan aktivitas melaut selama beberapa hari. Sementara itu, Indonesia diperkirakan baru memiliki sekitar 72 SPBUN, padahal kebutuhan nasional diperkirakan mencapai sekitar 200 SPBUN agar pelayanan BBM menjangkau sentra-sentra perikanan secara merata.

Karena itu, GNTI meminta pemerintah menjadikan kebijakan harga BBM Rp15.000 sebagai awal reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BBM nelayan.

Menurut Masady, pemerintah perlu memperbanyak SPBUN di kawasan pesisir dan pelabuhan perikanan, menyederhanakan mekanisme penyaluran, memperkuat pengawasan distribusi, serta memastikan tidak ada lagi nelayan yang terpaksa membeli BBM melalui jalur informal dengan harga yang jauh lebih mahal.

Selain itu, GNTI juga mengusulkan penyederhanaan regulasi perizinan yang selama ini menjadi hambatan bagi nelayan.
“Pemerintah perlu mempercepat dan mempermudah pengurusan izin kapal nelayan, baik izin baru maupun perubahan kapasitas kapal (GT). Proses yang sederhana akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah nelayan mengakses berbagai program pemerintah, termasuk layanan BBM.”

GNTI juga mendorong pemerintah memberikan kemudahan kepada koperasi nelayan dalam memperoleh izin mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

“Koperasi nelayan harus diberi kesempatan menjadi bagian dari solusi. Semakin banyak SPBUN yang dikelola koperasi nelayan, semakin pendek rantai distribusi, semakin mudah akses BBM, dan semakin kecil peluang terjadinya permainan harga maupun penyimpangan distribusi.”

Masady menegaskan bahwa kebijakan energi bagi nelayan harus dipandang sebagai investasi negara untuk menjaga ketahanan pangan laut Indonesia.

“Sebagaimana pupuk merupakan instrumen strategis bagi petani, BBM juga merupakan instrumen produksi utama bagi nelayan. Karena itu, kebijakan BBM tidak boleh berhenti pada penetapan harga, tetapi harus menjamin ketersediaan, kemudahan akses, serta tata kelola yang berpihak kepada nelayan.”

Menurut GNTI, keberpihakan kepada nelayan akan semakin nyata apabila reformasi harga diikuti reformasi distribusi, penyederhanaan perizinan, penguatan koperasi nelayan, dan perluasan infrastruktur SPBUN di seluruh sentra perikanan Indonesia. Dengan demikian, manfaat kebijakan dapat dirasakan secara langsung oleh nelayan sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan laut dan penyedia pangan bangsa.

Previous Post

Syarifah Munira Ajak Perkuat Sinergi Cegah KDRT, Wujudkan Banda Aceh Ramah Perempuan dan Anak

Next Post

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Next Post
Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

02/09/2026
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

02/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

02/09/2026
SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

02/09/2026
300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

02/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Jangan Berhenti pada Harga, Benahi Akses dan Tata Kelolanya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com