Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Fraksi PA Kuliti Pengelolaan PAD Pidie Jaya, Waterboom hingga Aset Daerah Dinilai Belum Produktif

redaksi by redaksi
14/07/2026
in Lintas Timur
0
Fraksi PA Kuliti Pengelolaan PAD Pidie Jaya, Waterboom hingga Aset Daerah Dinilai Belum Produktif

MEUREUDU – Fraksi Partai Aceh DPRK Pidie Jaya membedah secara terbuka lemahnya kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangan akhir terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2025, fraksi ini mengungkap sejumlah aset daerah dan sumber retribusi yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Sorotan itu muncul setelah Fraksi Partai Aceh menemukan sedikitnya lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal mencapai separuh target PAD yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan angka, melainkan mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola aset, optimalisasi retribusi, hingga efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Drs. Saed Syahrul, S.H., menyampaikan bahwa Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata hanya mampu merealisasikan PAD sebesar 18,41 persen, Disperindagkop 31,26 persen, Dinas Pekerjaan Umum 35,11 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan 37,42 persen, serta Dinas Kelautan dan Perikanan 41,67 persen.

Fraksi mempertanyakan secara terbuka apakah rendahnya realisasi tersebut disebabkan target yang tidak realistis atau justru lemahnya kinerja pemerintah dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Waterboom Pidie Jaya, aset wisata milik pemerintah yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran daerah, namun hingga kini belum terlihat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD.

Fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara rinci status pengelolaan Waterboom, termasuk apakah aset tersebut telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau masih belum memiliki skema pengelolaan yang jelas.

“Waterboom merupakan aset strategis yang seharusnya menjadi mesin penghasil PAD sekaligus penggerak sektor pariwisata. Jika hingga kini belum mampu berkontribusi, pemerintah harus menjelaskan hambatan yang sebenarnya terjadi,” demikian isi pandangan Fraksi Partai Aceh.

Tak hanya sektor pariwisata, Fraksi Partai Aceh juga mengkritisi rendahnya penerimaan pada sektor perdagangan. Padahal menurut fraksi, terdapat berbagai sumber pendapatan yang semestinya dapat dioptimalkan, mulai dari sewa toko pemerintah, pemanfaatan tanah daerah di kawasan Pasar Lueng Putu, Haria Pasar, hingga retribusi pada momentum Hari Meugang.

Fraksi menilai rendahnya capaian tersebut membuka pertanyaan mengenai efektivitas sistem pemungutan retribusi serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Aceh juga mempertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRK mengenai digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah telah dijalankan pemerintah. Fraksi menilai sistem pembayaran yang masih dilakukan secara tunai berpotensi menghambat transparansi dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

Di sektor pekerjaan umum, perhatian diarahkan pada pengelolaan aset alat berat milik pemerintah. Fraksi meminta penjelasan mengenai jumlah alat berat yang masih beroperasi, yang rusak, maupun yang belum diserahterimakan kepada UPTD Alat Berat.

Menurut Fraksi Partai Aceh, alat berat merupakan aset produktif yang seharusnya dapat menjadi salah satu penyumbang PAD apabila dikelola secara profesional.

Sorotan serupa juga diberikan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan. Fraksi meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi rumah potong hewan, pasar hewan, dan berbagai objek pendapatan lainnya yang hingga kini belum menunjukkan hasil optimal.

Sementara itu, pada sektor kelautan dan perikanan, Fraksi Partai Aceh mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi DPRK terkait perbaikan aset Balai Benih Ikan (BBI) Cubo dan Tambak Lancok. Kedua aset tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber PAD.

Menurut Fraksi Partai Aceh, rendahnya realisasi PAD di lima OPD tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara serius.

Meski menyampaikan kritik tajam, Fraksi Partai Aceh tetap menyatakan menerima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Pidie Jaya Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi qanun. Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRK benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBK 2025, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp926,43 miliar, sedangkan Belanja dan Transfer sebesar Rp926,06 miliar. Pemerintah juga mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp16,35 miliar.

Pandangan Fraksi Partai Aceh menunjukkan bahwa persoalan PAD di Pidie Jaya bukan hanya berkaitan dengan rendahnya realisasi angka penerimaan, tetapi juga menyangkut efektivitas pengelolaan aset daerah yang telah dibangun dengan anggaran publik.

Jika pembenahan tata kelola tidak segera dilakukan, berbagai aset strategis yang dimiliki pemerintah dikhawatirkan akan terus menjadi beban pemeliharaan tanpa mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.[Mul]

Previous Post

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

Next Post

Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Kolaborasi Akademik Evaluasi Implementasi MoU dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh

Next Post
Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Kolaborasi Akademik Evaluasi Implementasi MoU dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh

Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Kolaborasi Akademik Evaluasi Implementasi MoU dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kacabdisdik Bener Meriah Monitoring Pelaksanaan MPLS SMAN 1 Pintu Rime Gayo

Kacabdisdik Bener Meriah Monitoring Pelaksanaan MPLS SMAN 1 Pintu Rime Gayo

14/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Kolaborasi Akademik Evaluasi Implementasi MoU dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh

Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Kolaborasi Akademik Evaluasi Implementasi MoU dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh

14/07/2026
Fraksi PA Kuliti Pengelolaan PAD Pidie Jaya, Waterboom hingga Aset Daerah Dinilai Belum Produktif

Fraksi PA Kuliti Pengelolaan PAD Pidie Jaya, Waterboom hingga Aset Daerah Dinilai Belum Produktif

14/07/2026
Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

14/07/2026
Direktur DRI Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

Direktur DRI Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

14/07/2026

Terpopuler

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

14/07/2026

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com