Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Direktur DRI Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

redaksi by redaksi
14/07/2026
in Lintas Timur
0
Direktur DRI Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

BANDA ACEH – Di tengah tingginya sorotan publik terhadap penanganan berbagai perkara korupsi di Indonesia, Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menegaskan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam mengusut tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut setiap dugaan korupsi secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Korupsi dan TPPU merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri patut didukung selama dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Muslem kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan kelompok tertentu. Aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen agar supremasi hukum benar-benar berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan proses hukum, bukan tekanan opini.

Muslem menilai keberhasilan perang melawan korupsi sangat ditentukan oleh konsistensi penegakan hukum yang mampu menjangkau seluruh pihak tanpa diskriminasi. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap proses hukum dihormati dan tidak digiring oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Sikap tabayun menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Publik perlu mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan membentuk penghakiman sebelum proses hukum selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan agenda bersama seluruh elemen bangsa.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab akademisi, tokoh agama, media, dan masyarakat,” katanya.

Muslem berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menangani perkara korupsi dan TPPU. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten dan bebas dari intervensi akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih, meningkatnya kepercayaan publik, serta terciptanya pembangunan yang berkeadilan.

Previous Post

Besok, Bur’am Aceh Gelar Film “Dua Mata”, Angkat Semangat Berkarya Lewat Sinema Lokal

Next Post

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

Next Post
Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi PA Kuliti Pengelolaan PAD Pidie Jaya, Waterboom hingga Aset Daerah Dinilai Belum Produktif

Fraksi PA Kuliti Pengelolaan PAD Pidie Jaya, Waterboom hingga Aset Daerah Dinilai Belum Produktif

14/07/2026
Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

14/07/2026
Direktur DRI Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

Direktur DRI Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

14/07/2026
Besok, Bur’am Aceh Gelar  Film “Dua Mata”, Angkat Semangat Berkarya Lewat Sinema Lokal

Besok, Bur’am Aceh Gelar Film “Dua Mata”, Angkat Semangat Berkarya Lewat Sinema Lokal

14/07/2026
Laskar Panglima Nanggroe Serukan Dukungan Publik untuk Polri Berantas Korupsi dan TPPU

Laskar Panglima Nanggroe Serukan Dukungan Publik untuk Polri Berantas Korupsi dan TPPU

14/07/2026

Terpopuler

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

14/07/2026

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com