Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

redaksi by redaksi
13/07/2026
in Lintas Timur
0
DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

MEUREUDU – Anggota DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, S.Pd.I. (Ustadz Am), menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian angka dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2025 saat Sidang Paripurna DPRK. Senin 13 Juli 2026.

Menurut Ustadz Am, setelah mempelajari nota keuangan dan laporan Badan Anggaran (Banggar), terdapat selisih angka yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat maupun anggota Dewan sebagai perwakilan Rakyat.

Ia menjelaskan bahwa dalam teori pengelolaan keuangan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terjadi ketika realisasi pendapatan lebih besar dibandingkan realisasi belanja. Sebaliknya, apabila belanja lebih besar daripada pendapatan, kondisi tersebut disebut defisit.

“Dalam nota keuangan disebutkan anggaran sekitar Rp960 miliar lebih, sementara realisasi tahun 2025 sekitar Rp926 miliar. Kalau dihitung, terdapat selisih sekitar Rp34 miliar lebih. Namun setelah saya mempelajari laporan Banggar, angka SiLPA yang tercantum hanya sekitar Rp16 miliar. Ini yang menjadi pertanyaan,” ujar Ustadz Am dalam rapat paripurna.

Ia mempertanyakan mengapa terdapat perbedaan antara angka yang tercantum dalam nota keuangan dengan laporan Banggar yang disebut disusun berdasarkan dokumen penjabaran Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBK 2025.

“Kalau di laporan Banggar tertulis Rp16 miliar, maka di nota keuangan juga seharusnya sama, jangan sampai ada selisih sekitar Rp22 miliar yang belum terjelaskan, kami meminta perhitungan itu diluruskan agar tidak menimbulkan khilafiah atau perbedaan tafsir,” tegasnya.

Ustadz Am menilai keterbukaan dan konsistensi data dalam dokumen keuangan merupakan hal penting sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRK dan masyarakat.

Oleh Karena itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) memberikan penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan angka-angka tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pembahasan LPJ APBK 2025.

Sorotan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025, mengingat setiap perbedaan angka dalam dokumen resmi harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun akuntabel.[Mul]

Previous Post

‘Matamuda’ di MAN 3 Aceh Besar Diminta Harus Aman Ramah dan Bebas Perundungan

Next Post

TNI Kembali Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 248 Meter di Aceh Tenggara

Next Post
TNI Kembali Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 248 Meter di Aceh Tenggara

TNI Kembali Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 248 Meter di Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026
TNI Kembali Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 248 Meter di Aceh Tenggara

TNI Kembali Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 248 Meter di Aceh Tenggara

13/07/2026
DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

13/07/2026
‘Matamuda’ di MAN 3 Aceh Besar Diminta Harus Aman Ramah dan Bebas Perundungan

‘Matamuda’ di MAN 3 Aceh Besar Diminta Harus Aman Ramah dan Bebas Perundungan

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com