Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRK Sahkan LPJ APBK 2025, PAD Jebol Rp33,6 Miliar dari Target, Pidie Jaya Masih Bergantung pada Dana Transfer Pusat

redaksi by redaksi
15/07/2026
in Lintas Timur
0
DPRK Sahkan LPJ APBK 2025, PAD Jebol Rp33,6 Miliar dari Target, Pidie Jaya Masih Bergantung pada Dana Transfer Pusat

MEUREUDU – Di tengah derasnya kritik fraksi-fraksi DPRK terhadap lemahnya kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna II DPRK Pidie Jaya, Selasa 14 Juli 2026.

Pengesahan tersebut menandai berakhirnya pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, di balik persetujuan itu tersimpan sejumlah catatan serius mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kembali menunjukkan tingginya ketergantungan Pidie Jaya terhadap dana dari pemerintah pusat.

Dalam pidato penutupan paripurna, Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., M.E. mengakui masih terdapat berbagai kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan pembenahan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRK terus memberikan pengawasan serta berbagai masukan kepada kami guna perbaikan di masa yang akan datang,” kata Sibral.

Meski menyampaikan apresiasi kepada DPRK, khususnya Badan Anggaran, atas rampungnya pembahasan sesuai jadwal, data yang dipaparkan pemerintah justru memperlihatkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Target pendapatan daerah tahun 2025 dipatok sebesar Rp960,60 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp926,43 miliar atau 96,44 persen.

Sorotan utama tertuju pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp151,22 miliar, pemerintah hanya mampu merealisasikan Rp117,59 miliar atau 77,76 persen. Artinya, terdapat kekurangan penerimaan sekitar Rp33,63 miliar dari target yang telah ditetapkan.

Sebaliknya, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat justru melampaui target. Dari target Rp792,87 miliar, realisasinya mencapai Rp793,36 miliar atau 100,06 persen. Kondisi ini kembali menegaskan bahwa struktur fiskal Kabupaten Pidie Jaya masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat dibandingkan kemampuan menghasilkan pendapatan sendiri.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp16,51 miliar dan terealisasi Rp15,49 miliar atau 93,77 persen.

Dari sisi belanja, pemerintah menganggarkan Rp976,59 miliar, dengan realisasi Rp926,07 miliar atau 94,83 persen. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,08 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,1 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp15,98 miliar.

Pada akhir tahun anggaran, pemerintah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp16,35 miliar.

Besaran SiLPA tersebut menunjukkan masih adanya anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun, meski penjelasan rinci mengenai faktor penyebabnya belum diuraikan dalam pidato penutupan Bupati.

Pengesahan LPJ APBK 2025 juga berlangsung setelah seluruh fraksi DPRK menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah. Beberapa fraksi sebelumnya menyoroti rendahnya realisasi PAD, lemahnya evaluasi terhadap SKPK penghasil pendapatan, optimalisasi aset daerah yang belum maksimal, hingga perlunya peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran.

Menutup sambutannya, Bupati Sibral Malasyi menyampaikan apresiasi kepada DPRK atas kemitraan selama proses pembahasan dan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Meski LPJ APBK 2025 telah resmi disahkan, tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya ke depan bukan lagi sebatas memperoleh persetujuan politik, melainkan membuktikan bahwa berbagai kritik DPRK terhadap lemahnya kinerja pendapatan daerah, efektivitas belanja, dan tata kelola pemerintahan benar-benar ditindaklanjuti dalam pelaksanaan APBK tahun berikutnya.[Mul]

Previous Post

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Next Post

PEMA Kembali Ekspor Kedua Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat

Next Post
PEMA Kembali Ekspor Kedua Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat

PEMA Kembali Ekspor Kedua Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

02/09/2026
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

02/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

02/09/2026
SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

02/09/2026
300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

02/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

DPRK Sahkan LPJ APBK 2025, PAD Jebol Rp33,6 Miliar dari Target, Pidie Jaya Masih Bergantung pada Dana Transfer Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com