Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie kembali melakukan perombakan besar dalam struktur birokrasi dengan melantik dan memutasi 45 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat Eselon II, III, IV serta satu pejabat fungsional di Oproom Setdakab Pidie, Senin 20 Juli 2026.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH., MH. Melalui juru bicaranya Andi Firdhaus mengatakan perombakan dan pelantikan itu bagian dari strategi memperkuat mesin birokrasi sekaligus mempercepat realisasi visi pembangunan daerah “Tapuga Pidie” melalui penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas aparatur sipil negara.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, serta kompetensi masing-masing pejabat.
“Perombakan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja aparatur yang mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi-misi Bupati, Tapuga Pidie,” ujarnya.
Menurutnya, Bupati menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tata kelola pemerintahan modern dan bukan sekadar pergantian posisi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Rotasi dan mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Andi menyampaikan arahan Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang menerima amanah baru agar segera beradaptasi, membangun sinergi dengan jajaran di lingkungan kerja masing-masing, serta menunjukkan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Lebih jauh, Sarjani menegaskan bahwa seluruh pejabat akan dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian kinerja. Setiap pimpinan perangkat daerah diminta menghadirkan inovasi, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pejabat yang dilantik harus mampu menjalankan amanah sesuai komitmen yang telah dituangkan dalam pakta integritas,” ujar Andi.
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor 800/537/KEP.33/2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Rotasi kali ini menyentuh sejumlah posisi strategis, mulai dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Inspektur Kabupaten, Sekretaris DPRK, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP dan WH, hingga sejumlah kepala dinas lainnya.
Perubahan juga terjadi pada tingkat kewilayahan dengan penunjukan camat baru di Kecamatan Simpang Tiga, Indrajaya, dan Kembang Tanjong. Selain itu, dilakukan pergantian pada sejumlah kepala bagian di Sekretariat Daerah, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala UPTD, kepala subbagian, hingga pengangkatan kembali seorang pejabat fungsional sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya.
Secara keseluruhan, pelantikan mencakup 18 pejabat Eselon II.B, 9 pejabat Eselon III.A, 8 pejabat Eselon III.B, 4 pejabat Eselon IV.A, 3 pejabat Eselon IV.B, serta 1 pejabat fungsional.
Dengan cakupan yang luas, rotasi ini menjadi salah satu penyegaran birokrasi terbesar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pidie sepanjang tahun 2026.
Pengisian berbagai jabatan strategis di sektor keuangan, perencanaan pembangunan, pengawasan, kepegawaian, komunikasi publik, sosial, perhubungan, hingga pelayanan administrasi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.[Mul]










