Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

redaksi by redaksi
23/07/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya dalam membantu memulihkan keuangan negara senilai Rp2,055 miliar melalui pendampingan hukum nonlitigasi terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Apresiasi tersebut disampaikan Pemkab Aceh Jaya yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa, saat menghadiri kegiatan pemulihan keuangan negara di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Calang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Safrul Maryadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Badri Wasil, mengatakan pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI pada sejumlah SKPK di Kabupaten Aceh Jaya selama periode 2020 hingga 2025.

Menurut Badri, nilai potensi kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Dari total tersebut, Kejari Aceh Jaya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah memberikan bantuan hukum nonlitigasi yang berhasil mendorong pemulihan keuangan negara sebesar Rp2,055 miliar.

“Pemulihan tersebut berasal dari sejumlah SKPK, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, serta beberapa perangkat daerah lainnya,” ujar Badri.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum nonlitigasi menjadi salah satu instrumen yang dijalankan Kejaksaan untuk mempercepat penyelesaian pengembalian kerugian negara tanpa harus melalui proses peradilan. Langkah tersebut dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pengembalian aset dan keuangan negara.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Setdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Aceh Jaya atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung percepatan pemulihan keuangan negara.

Menurutnya, dana yang berhasil dipulihkan akan kembali menjadi bagian dari pendapatan daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Jaya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya atas pendampingan yang telah diberikan. Kerja sama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pemulihan keuangan negara yang berasal dari temuan pada sejumlah SKPK,” kata Muhammad Milsa.

Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Aceh Jaya dan Kejari Aceh Jaya dapat terus diperkuat, khususnya melalui bantuan hukum nonlitigasi yang dinilai efektif dalam mempercepat penyelesaian pengembalian kerugian negara.

Muhammad Milsa menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Inspektorat akan terus mengoptimalkan fungsi pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparatur di seluruh SKPK, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta mengembangkan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Ia optimistis, penguatan sistem pengawasan internal yang didukung sinergi bersama aparat penegak hukum akan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Jaya.

Previous Post

Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gampong Ruyung

Next Post

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Next Post
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026
Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

23/07/2026
Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gampong Ruyung

Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gampong Ruyung

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com