Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Aceh Singkil Tak Masuk Daftar Usulan Sekolah Rakyat Tahap III, Budi Harjo: Pemkab Jangan Diam!

redaksi by redaksi
02/08/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Aceh Singkil Tak Masuk Daftar Usulan Sekolah Rakyat Tahap III, Budi Harjo: Pemkab Jangan Diam!

SINGKIL — Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Singkil kembali mencuat. Pasalnya, berdasarkan dokumen Lampiran 1 Menteri Sosial RI Nomor S-866/MS/PR.01.04/4/2026 tertanggal 21 Juli 2026 tentang “Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat pada Tahap III”, Kabupaten Aceh Singkil tidak tercantum dalam daftar tersebut.

Dalam dokumen yang ditandatangani Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf itu, terdapat 110 daerah yang diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.

Khusus Provinsi Aceh, hanya terdapat lima daerah yang tercantum, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Kota Langsa. Sementara Kabupaten Aceh Singkil tidak tercantum.

Kondisi ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Aceh Singkil. Apalagi sebelumnya terdapat pembahasan dan harapan agar Aceh Singkil mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat yang lebih permanen dan representatif.

Pemerhati daerah, Budi Harjo, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Dokumennya jelas. Aceh Singkil tidak tercantum dalam usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Lalu bagaimana nasib pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil? Pemkab jangan diam dan jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya,” tegas Budi.

Menurutnya, tidak masuknya Aceh Singkil dalam daftar tersebut belum otomatis berarti pembangunan Sekolah Rakyat Aceh Singkil dibatalkan. Namun, justru karena statusnya tidak jelas, pemerintah daerah harus segera menjelaskan posisi Aceh Singkil dalam program tersebut.

“Kita tidak mau membuat kesimpulan bahwa program ini batal hanya berdasarkan satu dokumen usulan. Tetapi pemerintah wajib menjelaskan: apakah Aceh Singkil masuk tahap lain, masih dalam proses, atau memang ada persoalan sehingga tidak masuk usulan tahap III,” ujar Budi.

Nasib Lahan dan Uang Ganti Rugi Dipertanyakan

Budi juga menyoroti persoalan lahan yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Aceh Singkil, termasuk apabila telah terjadi pembayaran atau ganti rugi lahan menggunakan anggaran negara/daerah.

“Kalau memang sudah ada lahan yang dibebaskan dan uang ganti rugi sudah dibayarkan, masyarakat berhak tahu bagaimana status lahannya sekarang. Jangan sampai uang sudah keluar, lahannya sudah ada, tetapi pembangunan sekolahnya justru tidak jelas,” katanya.

Ia meminta Pemkab Aceh Singkil membuka informasi secara transparan mengenai status lahan, sumber anggaran pembebasan lahan, nilai ganti rugi, pemilik/penerima ganti rugi, serta status rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

Budi juga mendesak DPRK Aceh Singkil tidak hanya menjadi penonton. Legislatif diminta memanggil pihak eksekutif dan instansi terkait untuk memastikan kejelasan program tersebut.

“Ini menyangkut pendidikan anak-anak Aceh Singkil dan penggunaan uang negara. DPRK harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui persoalannya setelah semuanya terlambat,” tegasnya.

Pemkab Diminta Jangan Beri Janji Kosong

Budi menilai pemerintah daerah harus memberikan jawaban berdasarkan dokumen resmi, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Kalau masih berjalan, tunjukkan dasar dan tahapannya. Kalau ada kendala, buka kepada publik. Kalau ada perubahan lokasi atau kebijakan pemerintah pusat, sampaikan secara terang. Jangan masyarakat hanya disuguhi janji pembangunan,” pungkas Budi Harjo.

Ia menegaskan, Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan gedung, melainkan program pendidikan yang menyangkut masa depan masyarakat kurang mampu.

“Aceh Singkil jangan sampai hanya menjadi penonton ketika daerah lain masuk daftar pembangunan. Pemerintah harus memperjuangkan kepastian, bukan sekadar menyampaikan harapan,” tutupnya.

Previous Post

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan

Next Post

Dua Pucuk Pimpinan Pidie Jaya Dililit Proses Hukum, Aliansi Pemuda: Jangan Jadikan Rakyat Korban Krisis Kepemimpinan

Next Post
Dua Pucuk Pimpinan Pidie Jaya Dililit Proses Hukum, Aliansi Pemuda: Jangan Jadikan Rakyat Korban Krisis Kepemimpinan

Dua Pucuk Pimpinan Pidie Jaya Dililit Proses Hukum, Aliansi Pemuda: Jangan Jadikan Rakyat Korban Krisis Kepemimpinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim Soroti Penegakan Hukum, Rehab-Rekon, hingga Persoalan Semen di Aceh

HT Ibrahim Soroti Penegakan Hukum, Rehab-Rekon, hingga Persoalan Semen di Aceh

02/08/2026
Warga Tiga Desa di Samadua Sepakat Tolak Rencana Tambang Emas di Air Sialang

Warga Tiga Desa di Samadua Sepakat Tolak Rencana Tambang Emas di Air Sialang

02/08/2026
Peresmian Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Kuta Malaka: Komitmen Pemerintah Aceh Hadirkan Pendidikan bagi Anak Prasejahtera

Peresmian Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Kuta Malaka: Komitmen Pemerintah Aceh Hadirkan Pendidikan bagi Anak Prasejahtera

02/08/2026
Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026
Dua Pucuk Pimpinan Pidie Jaya Dililit Proses Hukum, Aliansi Pemuda: Jangan Jadikan Rakyat Korban Krisis Kepemimpinan

Dua Pucuk Pimpinan Pidie Jaya Dililit Proses Hukum, Aliansi Pemuda: Jangan Jadikan Rakyat Korban Krisis Kepemimpinan

02/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Aceh Singkil Tak Masuk Daftar Usulan Sekolah Rakyat Tahap III, Budi Harjo: Pemkab Jangan Diam!

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com