Banda Aceh – Kepala Pos Wilayah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA menyatakan bahwa pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh masih memiliki peluang mengusulkan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk masuk ke Instruksi Presiden (Inpres).
“Inpres-nya masih terbuka, jadi kalau ada pekerjaan yang di luar itu (kewenangan nasional) yang ingin diusulkan kepala daerah, masih tersedia slotnya,” kata Safrizal ZA di Banda Aceh, Jumat (7/8).
Pernyataan itu juga disampaikan Safrizal ZA dalam Focus Group Discussion (FGD) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi Provinsi Aceh tahun 2026. Pembahasannya mengenai penanganan sektor pertanian, sistem pengairan, dan daerah aliran sungai.
Ia menegaskan, jika memang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, maka daerah masih memiliki peluang untuk dimasukkan ke dalam rencana induk (renduk) nasional, yaitu melalui Inpres.
Karena itu, Safrizal meminta kepada kepala daerah di Aceh yang terdampak bencana untuk segera mengidentifikasi pekerjaan yang belum masuk rencana rehab-rekon agar kemudian dapat dimasukkan dalam Inpres.
Jika nantinya sudah masuk Inpres, maka dapat dikerjakan secara berbarengan dengan pengerjaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah ada anggarannya Dipa nya untuk melaksanakan renduknya.
“Kepada Bupati Wali Kota agar mengidentifikasi jenis-jenis pekerjaan yang belum masuk ke dalam rencana rehab-rekon untuk kemudian dimasukkan ke dalam INPRES yang nanti akan dikerjakan berbarengan,” demikian Safrizal ZA.










