MEUREUDU — Proyek normalisasi muara di Pidie Jaya kini memasuki fase yang patut diawasi lebih ketat, dengan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp100 miliar untuk dua muara, progres Muara Sungai Meureudu baru disebut mencapai 35–40 persen, sementara pengerukan tahap awal baru menyasar sekitar 500 meter.
Angka progres tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: 35–40 persen dari apa, dan indikator keberhasilannya diukur dengan apa?
Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh, Jamaludin, mengatakan pengerukan dilakukan PT Adhi Karya menggunakan kapal keruk (dredger) dari arah hilir menuju hulu.
“Muara Sungai Meureudu kita mulai 500 meter dulu, pengerukan dari hilir ke hulu. Dalam 500 meter ini kita maksimalkan dalam waktu satu setengah bulan,” ujar Jamaludin, Sabtu 15 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pekerjaan masih berada pada tahap awal. Sebab, target yang sedang dikejar bukan keseluruhan persoalan Muara Meureudu, melainkan optimalisasi segmen 500 meter terlebih dahulu.
Di sisi lain, alat tambahan berupa excavator amfibi masih dalam pengiriman.
“Penambahan alat excavator amfibi saat ini sedang dalam pengiriman,” katanya.
Pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk penanganan Muara Meureudu dan Muara Beuracan.
Besarnya anggaran membuat pertanyaan publik tidak berhenti pada apakah pengerukan dilakukan atau tidak. Yang lebih penting adalah berapa volume sedimentasi yang harus dikeruk, berapa volume yang sudah diangkat, berapa panjang alur yang ditangani, berapa kedalaman yang ditargetkan, serta kapan muara dinyatakan kembali berfungsi optimal.
Dalam konteks proyek bernilai besar, angka progres persentase tanpa indikator teknis yang terbuka akan sulit digunakan publik untuk mengukur efektivitas pekerjaan.
Oleh karena itu, progres 35–40 persen seharusnya dapat diterjemahkan ke dalam ukuran yang konkret dan dapat diverifikasi di lapangan.
Apalagi pengerukan sedimentasi bukan pekerjaan sekali selesai, jika tidak disertai desain penanganan yang tepat, sedimentasi dapat kembali mengisi alur yang telah dikeruk.
BWS menyatakan pekerjaan untuk sementara difokuskan di Muara Meureudu, sementara Kuala Sungai Beuracan dijadwalkan mulai sekitar 15 hari ke depan.
“Untuk sementara kita fokuskan di Muara Meureudu terlebih dahulu. Pekerjaan di Kuala Sungai Beuracan dijadwalkan segera dimulai dalam waktu sekitar 15 hari ke depan,” ujar Jamaludin.
Tahapan tersebut perlu dikawal karena anggaran sekitar Rp100 miliar harus dibagi untuk dua lokasi dengan tingkat kebutuhan dan persoalan masing-masing.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah konsentrasi awal di Meureudu akan menghasilkan percepatan nyata atau justru membuat penanganan Beuracan kembali menunggu lebih lama.
Persoalan semakin kompleks karena Muara Sungai Ulim tidak masuk dalam pekerjaan BWS Sumatera I Aceh.
Kewenangan penanganannya berada di Pemerintah Aceh dan direncanakan baru difokuskan tahun depan.
“Muara Ulim tidak masuk di pekerjaan kita, itu masuk kewenangan Provinsi Aceh,” kata Jamaludin.
Di sinilah persoalan koordinasi antarlembaga kembali menjadi penting. Bagi masyarakat, batas kewenangan pemerintah pusat dan provinsi bukan solusi atas dangkalnya muara.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil: alur muara terbuka, aktivitas nelayan tidak terganggu, dan fungsi sungai kembali berjalan.
Status penanganan sebagai program darurat semestinya berbanding lurus dengan kecepatan pekerjaan sekaligus keterbukaan informasi.
Publik berhak mengetahui berapa nilai kontrak masing-masing pekerjaan, volume pengerukan yang ditargetkan, progres fisik berdasarkan pengukuran teknis, jumlah alat yang beroperasi, target kedalaman dan lebar alur, hingga tenggat penyelesaian.
Tanpa parameter tersebut, angka 35–40 persen berisiko hanya menjadi angka progres administratif yang sulit diterjemahkan menjadi manfaat nyata.
Kini BWS menyatakan 500 meter pertama akan dimaksimalkan dalam waktu satu setengah bulan, target itu layak menjadi titik uji pertama.
Bukan hanya apakah kapal keruk bekerja, tetapi apakah setelah pekerjaan selesai Muara Meureudu benar-benar lebih dalam, lebih terbuka, lebih aman dilalui, dan mampu menjalankan kembali fungsi ekonominya.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan proyek Rp100 miliar tidak ditentukan oleh berapa persen progres yang dilaporkan, melainkan berapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat di muara.[Mul]










