Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

redaksi by redaksi
22/08/2026
in Internasional
0
Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

Jakarta- Pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China pada Kamis (20/8). Ia juga dijatuhi penyitaan seluruh aset pribadi setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan keuangan yang mengguncang perekonomian China.

Hui mengaku bersalah atas delapan dakwaan berat dalam persidangan pada April 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, penghimpunan dana publik secara ilegal, penyaluran pinjaman ilegal, penerbitan sekuritas palsu, hingga penyuapan.

“Tindakan kriminal Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan melibatkan jumlah dana yang sangat besar, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan dan dampak sosial yang serius. Sehingga harus dihukum berat,” kata hakim di pengadilan, seperti dikutip Reuters.

Selain menghukum Hui, pengadilan menjatuhkan denda 8,82 miliar yuan atau sekitar US$1,31 miliar kepada Evergrande. Sementara itu, Hengda Real Estate selaku anak usaha utama Evergrande didenda 7 miliar yuan atau setara dengan US$1 miliar.

Jika dikonversikan dengan kurs sekitar Rp17.650 per dolar AS, total denda terhadap Evergrande dan Hengda mencapai lebih dari Rp37 triliun.

Kasus Hui dan Evergrande menjadi sorotan karena perusahaan tersebut memiliki kewajiban utang lebih dari US$300 miliar atau seyara dengan Rp5.294 triliun. Runtuhnya Evergrande pada 2021 juga menjadi salah satu pemicu utama krisis berkepanjangan di sektor properti China.

Hui mendirikan Evergrande pada 1996 dan mengembangkan perusahaan tersebut melalui strategi ekspansi agresif yang ditopang utang. Pada 2017, Forbes mencatat kekayaan bersih Hui mencapai US$45,3 miliar. Jumlah tersebut membuatnya sempat menjadi orang terkaya di Asia.

Namun, kerajaan bisnis tersebut runtuh ketika Evergrande mengalami krisis likuiditas dan gagal membayar utang.
Pengadilan Hong Kong memerintahkan Evergrande dilikuidasi pada 2024. Saham perusahaan kemudian resmi dihapus dari bursa.

Krisis Evergrande berdampak luas terhadap pasar properti dan keuangan China. Investor obligasi global hingga perbankan domestik ikut terdampak, sementara ribuan pembeli rumah dan investor ritel menghadapi kerugian akibat runtuhnya perusahaan.

Selain Hui, pengadilan China pada Kamis (20/8) juga menjatuhkan hukuman penjara enam hingga 18 tahun kepada lima eksekutif senior Evergrande. Media pemerintah CCTV melaporkan total 56 orang yang terkait dengan skandal Evergrande menerima vonis pada hari yang sama.

Lantas, apa saja perkara yang menjerat Hui Ka Yan hingga berujung hukuman penjara seumur hidup?

1. Manipulasi laporan keuangan
Salah satu kasus terbesar yang menjerat Hui berkaitan dengan dugaan manipulasi laporan keuangan Evergrande.

Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) pada 2024 menuduh Hengda Real Estate menggelembungkan pendapatan perusahaan hingga US$78 miliar atau sekitar Rp1.227 triliun pada 2019 dan 2020.

Regulator menyebut kasus tersebut sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah China. Evergrande kemudian didenda 4,175 miliar yuan atau sekitar Rp9,1 triliun.

Hui juga didenda 47 juta yuan atau sekitar Rp102 miliar dan dilarang seumur hidup memasuki pasar saham.

2. Penipuan penggalangan dana
Hui juga dinyatakan bersalah atas penipuan dalam penggalangan dana.

Evergrande sebelumnya mengumpulkan dana dari investor melalui berbagai produk manajemen kekayaan. Namun, ketika perusahaan mulai mengalami krisis likuiditas, Evergrande gagal memenuhi kewajiban kepada sejumlah investor.

Kegagalan pembayaran tersebut memicu gelombang protes, terutama dari investor ritel berpenghasilan menengah ke bawah yang kehilangan tabungan.

3. Penghimpunan dana publik secara ilegal
Selain penipuan penggalangan dana, Hui menghadapi dakwaan terkait penghimpunan dana publik secara ilegal.

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas unit manajemen kekayaan Evergrande yang menghimpun dana dari investor perorangan dengan menawarkan produk investasi.

Pada 2023, polisi China menahan sejumlah staf unit tersebut setelah Evergrande gagal membayar kembali dana milik investor.

4. Penyalahgunaan dana
Hui juga didakwa melakukan penyalahgunaan dana dalam menjalankan bisnis Evergrande.

Penyalahgunaan dana menjadi salah satu dari delapan dakwaan berat yang diakui Hui dalam persidangan pada April 2026.

Pengadilan kemudian menyatakan tindakan kriminal yang melibatkan Hui, Evergrande, dan Hengda telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar serta dampak sosial yang serius.

5. Penyaluran pinjaman ilegal
Dakwaan lain yang menjerat Hui adalah penyaluran pinjaman secara ilegal.

Kasus tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelanggaran keuangan yang dilakukan dalam periode ketika Evergrande melakukan ekspansi besar-besaran dengan mengandalkan utang.

Strategi ekspansi agresif tersebut membuat Evergrande tumbuh menjadi salah satu pengembang properti terbesar di China. Namun, pada akhirnya perusahaan gagal membayar kewajibannya yang membengkak hingga lebih dari US$300 miliar.

6. Penerbitan sekuritas palsu
Hui juga dinyatakan bersalah terkait penerbitan sekuritas palsu.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi informasi keuangan dan aktivitas penerbitan sekuritas Evergrande yang kemudian menjadi perhatian regulator China.

Temuan regulator sebelumnya menunjukkan adanya pemalsuan laporan keuangan pada 2019 dan 2020.

7. Penyuapan
Penyuapan menjadi salah satu dakwaan yang juga diakui Hui dalam persidangan.

Pengakuan bersalah tersebut disampaikan dalam persidangan selama dua hari pada April 2026, sekitar tiga tahun setelah Hui mulai berada di bawah pengawasan aparat China terkait dugaan aktivitas kriminal.

“Kami mencatat bahwa terdakwa mengaku bersalah di pengadilan dan menyampaikan penyesalan,” tulis media pemerintah China, Xinhua, dalam laporannya pada April 2026.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Next Post

Serangan Drone Rusia Hantam Mal Ukraina, 16 Orang Tewas

Next Post
Serangan Drone Rusia Hantam Mal Ukraina, 16 Orang Tewas

Serangan Drone Rusia Hantam Mal Ukraina, 16 Orang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

22/08/2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026
Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

22/08/2026
Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

22/08/2026
Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026

Terpopuler

Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

Daftar Dosa Bos Evergrande sampai Dihukum Seumur Hidup-Denda Rp37 T

22/08/2026

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com