Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

redaksi by redaksi
22/08/2026
in Ekonomi
0
Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar ke dalam jeriken milik nelayan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (23/4/2026). (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh melaporkan penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh berpotensi merugikan negara hingga sebesar Rp1 triliun/tahun. Angka itu berdasarkan akumulasi penyalahgunaan yang diperkirakan mencapai 885 ribu liter/hari.

“Jadi kerugian akibat perbuatan yang tidak bertanggungjawab itu tidak main-main. Karena itu, tim sidak pemerintah Aceh akan terus bekerja menyelesaikan masalah BBM subsidi ini,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat.

Perhitungan potensi kerugian negara itu terungkap dalam gelar perkara pada rapat koordinasi penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi bersama di Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh. Selain penyidik Polda Aceh, rapat itu juga dihadiri unsur dari pemerintah Aceh, Pertamina, dan perwakilan SPBU.

Nurlis mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut cepat kasus penyalahgunaan bio solar bersubsidi yang ditemukan di salah satu SPBU Banda Aceh pada 14 Agustus lalu. Dalam laporan disebutkan, sudah adanya 15 penangkapan dan penyitaan selama aktivitas itu berlangsung.

“Ditemukan juga dugaan praktek pengisian berulang dan penggunaan pelat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi,” ujarnya.

Perbuatan itu, lanjut dia, menimbulkan dampak yang serius. Di mana, terjadi kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang, menghambat transportasi, menaikkan biaya operasional komoditas lokal (kopi Gayo & CPO), serta mendorong kenaikan inflasi.

Selain itu, Nurlis juga menyampaikan bahwa setiap perkara atau hasil penyidikan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM pada SPBU segera disampaikan kepada pihak terkait atau BPH Migas.

“Hasil tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi atau teguran kepada SPBU sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya diarahkan kepada konsumen atau kendaraan yang melakukan pengisian tidak wajar, melainkan juga memastikan titik distribusi dan operator SPBU menjalankan ketentuan secara benar.

Tak hanya itu, Nurlis juga mengungkapkan, setiap SPBU yang masih mengalami antrean panjang bakal terus dipantau dan dilaporkan secara berkala.

“Setiap antrean diidentifikasi penyebabnya, baik terkait pasokan, distribusi maupun pola pengisian yang tidak wajar. Hasil pemantauan menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.

Karena itu, rapat tersebut ikut memutuskan adanya pembentukan Satgas Kelangkaan BBM Bersubsidi di seluruh Aceh. Nantinya, setiap kasus yang ditemukan bakal dikenakan sanksi tegas berupa denda atau pengurangan kuota bagi SPBU yang terbukti melanggar.

“Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Pertamina sepakat menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. Kita ingin memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari kendaraan, identitas dan barcode, hingga titik distribusinya,” demikian Nurlis Effendi.

Sumber: antara

Previous Post

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Next Post

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Next Post
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

22/08/2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026
Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

22/08/2026
Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

22/08/2026
Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026

Terpopuler

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

22/08/2026

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com