BLANGPIDIE — Persoalan tapal batas antar Desa Ujong Padang Kecamatan Susoh dan Padang Geulumpang Kecamatan Jeumpa dalam wilayah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memanas hingga memicu aksi warga.
Karena tidak ada kejelasan penyelesaian, warga Ujang Padang nekat membongkar fasilitas umum tiang listrik yang berada di lokasi yang dipersengketakan.
Aksi pembongkaran terjadi pada hari Jum’at (28/08/2026) di wilayah perbatasan Ujong Padang dan Padang Geulumpang.
Menurut keterangan warga, pembongkaran dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian hukum terkait status wilayah tersebut.
“Kami sudah capek. Mau bangun apa-apa takut salah. Akhirnya kami bongkar saja fasilitas yang jadi pemicu perselisihan ini. Kami minta pemerintah segera turun dan menyelesaikan secara jelas,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Amatan di lapangan, keributan antara warga Ujong Padang dan Padang Geulumpang terjadi bermula dari masyarakat Ujong Padang membongkar tiang listrik yang dipasang oleh Pemerintah Desa Padang Geulumpang untuk penerangan jalan akses transportasi.
“Apa kalian, cari masalah. Apa mau saya tebas dengan parang,” pekik salah seorang massa sambil memegang belati.
Dari aksi warga Ujong Padang tersebut tentu memicu reaksi warga Padang Geulumpang hingga terjadi kericuhan antara kedua belah pihak.
Mendengar informasi sedang terjadi kerusuhan itu, Wakil Ketua DPRK, Camat Susoh, Danramil Susoh, Polsek Susoh, pihak Kecamatan Jeumpa, Polsektor, Danramil Jeumpa serta tokoh masyarakat setempat yang meredamkan dan melerai kedua belah pihak.
Meski demikian, persoalan ini tentu harus segera diselesaikan pihak terkait untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan atau keributan dimasa yang akan datang.
Hingga saat ini, persoalan tapal batas masih menjadi PR Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Camat Susoh yang turun ke lokasi mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum. Penyelesaian sengketa perbatasan disebut harus ditempuh melalui jalur hukum dan administrasi pemerintahan, bukan dengan aksi sepihak.
“Kami minta warga menahan diri. Kerusakan fasilitas umum justru merugikan masyarakat sendiri. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab untuk segera memfasilitasi pertemuan dan pengukuran ulang batas wilayah,” ujarnya.
Persoalan perbatasan ini juga berdampak pada pelayanan dasar seperti administrasi surat menyurat agaria. Warga di wilayah sengketa mengaku bingung harus mengurus dokumen kemana.
Pemkab Abdya melalui Kepala Bagian Pemerintahan menegaskan akan segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian dan mencegah konflik meluas.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai persoalan batas wilayah ini memicu konflik horizontal,” tutup pejabat tersebut.









