Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

Admin by Admin
30/08/2026
in Nanggroe
0
Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

‎BANDA ACEH, 30 Agustus 2026 – Gelombang tuntutan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset semakin memanas di tingkat daerah. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Aceh, Farhan Syamsuddin, secara terbuka menyampaikan peringatan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk tidak mengotak-atik atau menyisipkan pasal-pasal yang berpotensi melemahkan draf undang-undang tersebut.
‎
‎
‎Dengan mengusung jargon “Satu Suara, Satu Tujuan: Kawal Ketat RUU Perampasan Aset,” Farhan mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk merapatkan barisan. Ia menegaskan bahwa jika hak-hak rakyat dikhianati oleh kepentingan politik di parlemen, masyarakat siap menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut reformasi total terhadap institusi legislatif.”
‎
‎
‎DPR adalah wakil rakyat, bukan pelindung koruptor. Sekali draf pelemahan disisipkan, rakyat siap merapatkan barisan demi keadilan tertinggi. Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat,” tegas Farhan dalam pernyataan tertulisnya hari ini.
‎
‎
‎Ia menilai RUU Perampasan Aset merupakan harga mati dan instrumen paling krusial dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Oleh karena itu, segala bentuk kompromi atau manipulasi terhadap draf hukum di meja legislatif sama saja dengan memicu kemarahan publik secara nasional yang dapat berujung pada tuntutan pembubaran parlemen.
‎
‎
‎Farhan juga mendesak penerapan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk memiskinkan para pelaku tindak pidana korupsi. “Sita asetnya, miskinkan koruptornya! Jangan biarkan tangan-tangan di parlemen mempermainkan masa depan bangsa. Bersatu kita kawal, runtuh jika mereka khianat,” lanjutnya.
‎
‎
‎Menutup seruannya, Farhan mengingatkan masyarakat agar tidak mengendorkan pengawasan terhadap jalannya proses legislasi ini. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh diperjualbelikan demi kepentingan segelintir elite.
‎
‎
‎Jika amanat konstitusi dan mandat rakyat dikhianati, maka rakyat memiliki hak penuh secara konstitusional untuk mengambil alih mandat demi menyelamatkan masa depan negara ini.

Previous Post

Dua Profesor, Satu Wakil Rektor Bicara Masa Depan Aceh di Halaman Jeda

Next Post

Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

Next Post
Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Turnamen Volly Semi Open Bintang Record Cup-I Blang Dalam Usai, Panitia Apresiasi Seluruh Perangkat Pertandingan

Turnamen Volly Semi Open Bintang Record Cup-I Blang Dalam Usai, Panitia Apresiasi Seluruh Perangkat Pertandingan

30/08/2026
Kecelakaan Ganda di Susoh, Pengendara Becak Barang Warga Tapaktuan Meninggal Dunia

Kecelakaan Ganda di Susoh, Pengendara Becak Barang Warga Tapaktuan Meninggal Dunia

30/08/2026
Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

30/08/2026
Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

30/08/2026
Dua Profesor, Satu Wakil Rektor Bicara Masa Depan Aceh di Halaman Jeda

Dua Profesor, Satu Wakil Rektor Bicara Masa Depan Aceh di Halaman Jeda

30/08/2026

Terpopuler

Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

30/08/2026

Persoalan Perbatasan Memanas, Warga di Abdya Bongkar Fasilitas Umum

Tim URC Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Pencurian

Budidaya Kepiting Soka di Banda Aceh Tembus Pasar Internasional

Dua Profesor, Satu Wakil Rektor Bicara Masa Depan Aceh di Halaman Jeda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com