Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

Admin by Admin
30/08/2026
in Nanggroe
0
Aktivis HAM Aceh Serukan Mosi Tidak Percaya dan Reformasi Total Parlemen Jika RUU Perampasan Aset Dilemahkan ‎

‎BANDA ACEH, 30 Agustus 2026 – Gelombang tuntutan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset semakin memanas di tingkat daerah. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Aceh, Farhan Syamsuddin, secara terbuka menyampaikan peringatan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk tidak mengotak-atik atau menyisipkan pasal-pasal yang berpotensi melemahkan draf undang-undang tersebut.
‎
‎
‎Dengan mengusung jargon “Satu Suara, Satu Tujuan: Kawal Ketat RUU Perampasan Aset,” Farhan mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk merapatkan barisan. Ia menegaskan bahwa jika hak-hak rakyat dikhianati oleh kepentingan politik di parlemen, masyarakat siap menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut reformasi total terhadap institusi legislatif.”
‎
‎
‎DPR adalah wakil rakyat, bukan pelindung koruptor. Sekali draf pelemahan disisipkan, rakyat siap merapatkan barisan demi keadilan tertinggi. Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat,” tegas Farhan dalam pernyataan tertulisnya hari ini.
‎
‎
‎Ia menilai RUU Perampasan Aset merupakan harga mati dan instrumen paling krusial dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Oleh karena itu, segala bentuk kompromi atau manipulasi terhadap draf hukum di meja legislatif sama saja dengan memicu kemarahan publik secara nasional yang dapat berujung pada tuntutan pembubaran parlemen.
‎
‎
‎Farhan juga mendesak penerapan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk memiskinkan para pelaku tindak pidana korupsi. “Sita asetnya, miskinkan koruptornya! Jangan biarkan tangan-tangan di parlemen mempermainkan masa depan bangsa. Bersatu kita kawal, runtuh jika mereka khianat,” lanjutnya.
‎
‎
‎Menutup seruannya, Farhan mengingatkan masyarakat agar tidak mengendorkan pengawasan terhadap jalannya proses legislasi ini. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh diperjualbelikan demi kepentingan segelintir elite.
‎
‎
‎Jika amanat konstitusi dan mandat rakyat dikhianati, maka rakyat memiliki hak penuh secara konstitusional untuk mengambil alih mandat demi menyelamatkan masa depan negara ini.

Previous Post

Dua Profesor, Satu Wakil Rektor Bicara Masa Depan Aceh di Halaman Jeda

Next Post

Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

Next Post
Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

Ketua PGRI Kecamatan Simeulue Barat Lepas Keberangkatan Pelajar Ikut Lomba Hardikda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

20/10/2026
TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

20/10/2026
PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

20/10/2026
Sesudah Diberitakan Bulog Turun ke Sawah, Harga Gabah di Abdya Naik Lagi Rp6.700 Hingga Rp6.800

Sesudah Diberitakan Bulog Turun ke Sawah, Harga Gabah di Abdya Naik Lagi Rp6.700 Hingga Rp6.800

20/10/2026
Pemerintah Kecamatan Jeumpa Gelar Bimtek Penyelarasan dan Tata Cara Perubahan RPJM Gampong 2023-2028

Pemerintah Kecamatan Jeumpa Gelar Bimtek Penyelarasan dan Tata Cara Perubahan RPJM Gampong 2023-2028

20/10/2026

Terpopuler

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

18/10/2026

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Harga Gabah di Abdya Terjun Bebas di Angka Rp5.000 per Kg, Bulog Diminta Ambil Peran

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

IKAT Aceh Lepas 208 Mahasiswa Baru ke Al-Azhar Mesir, Harapkan Dukungan Beasiswa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com