IDI — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu tetap mengedepankan sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit utama penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Pandangan tersebut disampaikan Teuku Okta Randa, SH, MH, yang dikenal sebagai mantan Ketua Umum PII Aceh Timur, mantan Ketua BEM Universitas Samudra, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Cakra Insani.
Menurut Teuku Okta Randa, pengalihan fungsi kantin sekolah menjadi bagian utama dalam penyediaan makanan MBG bukan langkah yang tepat. Sekolah, kata dia, memiliki tugas utama di bidang pendidikan dan tidak seharusnya kehilangan fokus karena dibebani fungsi yang berada di luar tugas utamanya.
“Jangan jadikan kantin sekolah sebagai dapur MBG. Itu tidak tepat sasaran. Sekolah harus fokus pada proses belajar mengajar, sementara penyediaan makanan bergizi seharusnya ditangani melalui SPPG sebagai sistem yang memang dipersiapkan untuk menjalankan program MBG,” tegas Teuku Okta Randa, SH, MH.
Menurutnya, pembagian fungsi yang jelas antara sekolah dan SPPG menjadi hal penting agar pelaksanaan MBG dapat berjalan secara profesional, terukur, dan tidak mengganggu aktivitas pendidikan.
“Kalau sekolah harus mengurus proses penyediaan makanan, mulai dari pengadaan, pengolahan hingga distribusi, jangan sampai tugas utamanya sebagai lembaga pendidikan justru terganggu,” ujarnya.
Ia menilai SPPG memiliki posisi strategis karena dapat menjadi unit khusus yang menangani pelayanan makanan bergizi dengan sistem kerja, standar operasional, serta pengawasan yang lebih terarah.
Teuku Okta Randa juga menekankan bahwa keberhasilan MBG bukan sekadar persoalan makanan sampai kepada penerima manfaat. Aspek kualitas gizi, kebersihan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, hingga mekanisme distribusi harus menjadi bagian dari sistem yang diperhatikan secara serius.
“Kita ingin MBG berhasil dan tepat sasaran. Karena itu, sistemnya juga harus tepat. Sekolah jangan kehilangan fokus. Biarkan sekolah mendidik, dan SPPG menjalankan fungsi pelayanan gizi,” pungkasnya.
Sebagai mantan Ketua Umum PII Aceh Timur dan mantan Ketua BEM Universitas Samudra, Teuku Okta Randa menilai kebijakan publik seperti MBG perlu terus dikawal agar pelaksanaannya tidak hanya mengejar target distribusi, tetapi juga memastikan setiap unsur dalam ekosistem pendidikan tetap menjalankan fungsi masing-masing.
“Program yang baik harus didukung dengan sistem yang baik. Jangan sampai niat memperkuat program justru membuat fungsi utama sekolah menjadi terbebani,” tutupnya.









