LUENGPUTU – Wacana menjadikan kantin sekolah sebagai pusat pengolahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dikaji ulang. Pembenahan tata kelola dan penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai lebih tepat dibandingkan membebankan produksi makanan massal kepada sekolah.
Perwakilan Mitra SPPG YSMN Luengputu-3, Muhammad Anshar, mengatakan sekolah memiliki fokus utama pada pembelajaran, sehingga pengelolaan produksi makanan dalam jumlah besar berpotensi menambah beban manajerial.
“Sekolah memiliki tugas utama dalam pembelajaran, pengembangan kurikulum dan pembentukan karakter siswa. Jangan sampai pengelolaan MBG justru mengganggu tugas utama tersebut,” ujar Anshar dalam rilisnya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, terdapat sedikitnya empat persoalan yang harus diperhitungkan jika kantin sekolah dijadikan pusat MBG, yakni kesiapan infrastruktur, beban manajemen sekolah, efisiensi anggaran dan pengawasan keamanan pangan.
Sebagian kantin sekolah, kata dia, belum dirancang untuk produksi makanan massal. Peningkatan fasilitas sanitasi, dapur, penyimpanan bahan pangan dan pengelolaan limbah membutuhkan investasi besar.
Dari sisi manajemen, sekolah harus menangani rantai pasok, penerimaan bahan baku, penyimpanan, produksi hingga distribusi. Kondisi itu dikhawatirkan mengurangi fokus sekolah terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Sementara dari aspek anggaran, produksi di setiap sekolah berpotensi lebih mahal karena fasilitas dan kebutuhan operasional harus disediakan secara terpisah. Sistem SPPG dinilai lebih memungkinkan efisiensi melalui pengadaan bahan pangan dalam skala besar.
“Semakin banyak titik produksi, semakin kompleks pula pengawasannya. Ini menyangkut keamanan pangan yang dikonsumsi anak-anak,” katanya.
Meski demikian, Anshar mengakui SPPG juga masih memiliki sejumlah hal yang harus diperbaiki. Catatan monitoring dan evaluasi, termasuk masukan dari penerima manfaat, menurutnya harus menjadi dasar peningkatan kualitas layanan.
SPPG YSMN Luengputu-3, lanjutnya, telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, uji laboratorium IPAL serta SOP yang harus diterapkan secara konsisten.
Ia juga mengapresiasi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang dinilai semakin memperketat penerapan SOP di seluruh SPPG.
“Kalau ada kekurangan, SPPG harus dibenahi dan dievaluasi. Bukan berarti seluruh sistem harus dialihkan ke sekolah,” ujar Anshar.
Menurutnya, keterlibatan kantin tetap dimungkinkan sepanjang memiliki fungsi dan standar yang jelas. Namun, menjadikan kantin sebagai pusat produksi MBG perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, biaya, manajemen dan keamanan pangan.
“Wacana itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Tetapi setelah dikaji dari berbagai aspek, menjadikan kantin sekolah sebagai pusat MBG berpotensi menjadi langkah mundur, yang perlu dilakukan adalah memperkuat tata kelola SPPG agar MBG semakin berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya.[Mul]









