Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Negara Main-Main dengan Korban HAM Aceh, Aktivis Desak Kompensasi Rp1,5 Miliar per Korban

Admin by Admin
10/09/2026
in Lintas Barat Selatan
0
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

‎
‎
‎BANDA ACEH — Janji pemulihan hak-hak korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) masa lalu terbukti hanya menjadi komoditas politik tanpa realisasi nyata. Hingga hari ini, para korban dan keluarga masih terus menagih keseriusan pemerintah pusat yang tak kunjung mengonkretkan janji-janji manis mereka di lapangan.

‎Kondisi terkatung-katungnya nasib korban ini memicu kecaman keras di daerah. Farhan Syamsuddin, Aktivis HAM Aceh sekaligus pendamping korban PHB di Aceh dan aktif mendampingi Komnas HAM RI setiap verifikasi data korban, secara tegas menyatakan bahwa para korban selama ini hanya “dipermainkan” oleh lingkaran birokrasi pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh.”Kami tidak mau lagi diberi janji-janji kosong atau sekadar seremonial.

‎Korban dan ahli waris di Aceh merasa dipermainkan secara psikologis dan administratif oleh pemerintah pusat maupun daerah. Negara harus berhenti mengulur waktu!” cetus Farhan dengan nada geram dalam keterangannya hari ini kepada awak media 10 /09/2026.
‎
‎‎Farhan menegaskan bahwa martabat korban tidak bisa diganti dengan program bantuan sosial yang setengah hati. Atas dasar itu, ia menuntut pemerintah pusat untuk segera mengabulkan tuntutan mutlak dari para korban, yaitu pemberian kompensasi tunai sebesar Rp1,5 miliar per korban atau ahli waris korban.
‎
‎Nilai Rp1,5 miliar tersebut merupakan hak pemulihan ekonomi dan hak hidup yang sangat rasional setelah puluhan tahun para korban hidup dalam trauma, kemiskinan sistemik, dan pengabaian terstruktur oleh negara.

‎Kompensasi tunai langsung ini dinilai sebagai satu-satunya bukti konkret jika negara memang serius mengakui kesalahan masa lalu, bukan sekadar menjadikannya jargon politik pemilu.Para aktivis dan pendamping korban di Aceh menegaskan tidak akan mundur dan akan terus menggalang kekuatan jika tuntutan kompensasi Rp1,5 miliar ini kembali diabaikan.
‎
‎Negara didesak segera menerbitkan regulasi khusus pembagian kompensasi tunai ini sebelum kemarahan publik dan ketidakpercayaan masyarakat Aceh terhadap komitmen HAM pemerintah pusat semakin meluas.Tutup Farhan dengan kesal

Previous Post

Pembenahan SPPG Dinilai Lebih Tepat daripada Jadikan Kantin Pusat MBG

Next Post

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakaan 3 ASN di Jayawijaya Papua

Next Post
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakaan 3 ASN di Jayawijaya Papua

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakaan 3 ASN di Jayawijaya Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kantor DPD RI Aceh Verifikasi Rumoh Pangan Aceh

Kantor DPD RI Aceh Verifikasi Rumoh Pangan Aceh

29/10/2026
Kantor DPD RI Aceh Dampingi Reses Haji Uma ke KIP Aceh, Lima Isu Pemilu Jadi Perhatian

Kantor DPD RI Aceh Dampingi Reses Haji Uma ke KIP Aceh, Lima Isu Pemilu Jadi Perhatian

29/10/2026
Kemenag Aceh Besar Sediakan Unit Layanan Siswa Disabilitas di Madrasah

Kemenag Aceh Besar Sediakan Unit Layanan Siswa Disabilitas di Madrasah

29/10/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken PKS dengan Balai Bahasa Provinsi Aceh

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken PKS dengan Balai Bahasa Provinsi Aceh

29/10/2026
Ohku, Banjir Rendam 21 Desa di Subulussalam

Ohku, Banjir Rendam 21 Desa di Subulussalam

29/10/2026

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

28/10/2026

Paskibra MTsN 1 Banda Aceh Tampil Memukau Pada Upacara Hari Sumpah Pemuda

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

Krak, 10 Tersangka Pabrik Sabu di Aceh Digiring ke Bareskrim

Negara Main-Main dengan Korban HAM Aceh, Aktivis Desak Kompensasi Rp1,5 Miliar per Korban

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com