Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Minta Revisi UUPA Rampung Sebelum 2027

redaksi by redaksi
15/09/2026
in Nanggroe
0
DPR Aceh Minta Revisi UUPA Rampung Sebelum 2027

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan sikapnya agar proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak berlarut-larut. Hal itu mengemuka dalam pertemuan tertutup di Ruang Rapat Ketua DPRA, Senin (14/9), yang mempertemukan Ketua DPRA Zulfadhli beserta unsur pimpinan dan seluruh ketua fraksi dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Ketua DPRA Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, menyampaikan bahwa lembaganya menaruh perhatian besar pada nasib dana Otonomi Khusus (Otsus) pasca-2027. Ia menilai, apa pun opsi yang akhirnya dipilih, yang terpenting adalah adanya kejelasan dan kepastian bagi Aceh, bukan sekadar solusi jangka pendek.

“Setiap opsi yang berkembang harus benar-benar dikaji, jangan sampai proses penyempurnaan UUPA justru mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan yang selama ini melekat pada Aceh,” tegas Zulfadhli.

Sikap kehati-hatian ini, menurut DPRA, bukan tanpa alasan. Lembaga legislatif ingin memastikan bahwa percepatan penyelesaian dana Otsus tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan poin-poin krusial lain dalam UUPA yang masih dalam pembahasan.

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah menjelaskan bahwa forum tersebut turut menyoroti sejumlah agenda kekhususan Aceh yang tak kalah penting, mulai dari perkembangan revisi UUPA itu sendiri, status Tanah Blang Padang, hingga Qanun Bendera Aceh. Ia memaparkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tahapan revisi UUPA kini berada pada posisi menanti terbitnya Surat Presiden (Surpres), yang menjadi syarat sebelum pembahasan resmi dimulai antara DPR RI dan kementerian terkait.

“Kami di DPRA berharap proses ini tidak berlama-lama. Semakin cepat Surpres terbit, semakin besar peluang UUPA hasil revisi bisa diberlakukan pada 2027, sekaligus mempercepat pemulihan Aceh pascabencana tahun lalu,” kata Ali Basrah.

Dalam kesempatan itu, jajaran DPRA juga menerima penjelasan dari Wagub Fadhlullah terkait komunikasi yang sudah dijalin Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, termasuk usulan penguatan sejumlah pasal serta kemungkinan penambahan pasal baru dalam UUPA. Namun bagi DPRA, poin penting dari pertemuan ini adalah komitmen bersama untuk tidak melangkah sendiri-sendiri, eksekutif dan legislatif sepakat mempertimbangkan setiap opsi secara bersama sebelum keputusan final diambil, termasuk sebagai bekal Wagub menghadapi rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta keesokan harinya.

Pertemuan turut dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, Abdurrahman Ahmad, Muhammad Rizky, Munawar Ngoh Wan, Ilmiza Saaduddin Djamal, dan Hendri Muliana, serta Ketua Badan Legislasi DPRA Irfansyah dan Sekretaris Dewan Khudri.

DPRA menutup pertemuan dengan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Aceh, sembari menyiapkan langkah-langkah strategis menghadapi pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat—demi memastikan kepentingan rakyat Aceh tetap menjadi prioritas utama.

Previous Post

Laga Persahabatan: Al Zahrah FC Tundukkan Tigers FC 2-0

Next Post

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan di Banda Aceh

Next Post
Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan di Banda Aceh

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

01/11/2026
Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

01/11/2026
Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

01/11/2026
Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

01/11/2026
Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

01/11/2026

Terpopuler

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com