MEUREUDU — Tiga keuchik di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera Tahun Anggaran 2026, Selasa 29 September 2026.
Penandatanganan PKS dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari Media Center Pidie Jaya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Tiga keuchik Pidie Jaya yang menandatangani PKS tersebut masing-masing berasal dari Gampong Jurong Binje dan Gampong Meuko Meugit, Kecamatan Jangka Buya, serta Gampong Buangan, Kecamatan Meurah Dua.
Program tersebut merupakan bantuan pemerintah untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana serta prasarana desa dalam rangka mendukung percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Rangkaian kegiatan dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T. Agenda diawali laporan, dilanjutkan sambutan dan arahan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, arahan Kuasa Pengguna Anggaran, penjelasan teknis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penandatanganan PKS, hingga penutupan.
Peserta secara luring berasal dari Kabupaten Aceh Tengah dan Tapanuli Selatan. Sementara itu, peserta dari Pidie Jaya mengikuti kegiatan secara daring dari Media Center Pidie Jaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Saiful, M.Pd., meminta tiga keuchik penerima program melaksanakan seluruh ketentuan PKS secara bertanggung jawab.
Menurutnya, pelaksanaan program harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kelengkapan administrasi, serta ketepatan waktu.
“PKS ini amanah yang harus dijalankan sungguh-sungguh. Utamakan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan waktu,” ujar Saiful.
Selain pelaksanaan fisik, para keuchik juga diminta memastikan dokumentasi progres pekerjaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kondisi 0 persen, 50 persen hingga 100 persen.
Dokumentasi tersebut penting untuk memastikan perkembangan pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana desa dapat dipantau serta dipertanggungjawabkan.
DPMG Pidie Jaya juga mengingatkan pemerintah gampong agar melakukan pencatatan aset desa terhadap hasil pembangunan serta memastikan sarana dan prasarana yang telah dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Program PKS PRRP Sumatera 2026 tersebut tidak dipungut biaya. Pemerintah berharap pelaksanaan bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pidie Jaya yang terdampak bencana.[Mul]









