Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

redaksi by redaksi
29/09/2026
in Lintas Timur
0
Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Langsa, Aceh. (dok. Polres Langsa)

Langsa – Seorang pria asal Aceh Utara, M (33) ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa karena diduga menjadi kurir narkoba jaringan Malaysia. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 46,6 kilogram.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba dalam jumlah banyak di wilayah hukum Polres Langsa. Setelah diselidiki, tim gabungan menciduk M di Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Jumat (18/9) sekira pukul 13.30 WIB.

“Dari tangan tersangka, kami menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik bertuliskan Cai Yun Li berwarna biru muda dengan total berat mencapai 46,6 kilogram,” kata Kapolres Langsa, AKBP Hyrowo dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Senin (28/9/2026).

Dalam kasus itu, polisi juga menyita dua karung goni, satu kain sarung, satu unit ponsel, serta satu unit Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT. Hyrowo menjelaskan, tersangka M diduga berperan sebagai kurir dalam transaksi jual beli narkotika jaringan lintas negara.

“Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah provinsi lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga penegak hukum bisa memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika terutama di kawasan perbatasan dan pesisir yang rawan disusupi jaringan internasional.

“Ini adalah hasil kerja bersama. Sinergi antar instansi seperti ini yang membuat pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah pesisir khususnya di timur Sumatera menjadi lebih kuat karena masing-masing pihak saling melengkapi peran dan kewenangannya,” jelas Dwi.

Sumber: detik.com

Previous Post

Dari Panggung Pidato hingga Goresan Kalam: Tiga Santri Al Zahrah Ukir Prestasi di AKSIOMA Bireuen 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

29/09/2026
Dari Panggung Pidato hingga Goresan Kalam: Tiga Santri Al Zahrah Ukir Prestasi di AKSIOMA Bireuen 2026

Dari Panggung Pidato hingga Goresan Kalam: Tiga Santri Al Zahrah Ukir Prestasi di AKSIOMA Bireuen 2026

29/09/2026
FTK UIN Ar-Raniry dan Kemenag Aceh Bahas PPG hingga Penguatan Alumni

FTK UIN Ar-Raniry dan Kemenag Aceh Bahas PPG hingga Penguatan Alumni

29/09/2026
Bupati Aceh Jaya Ikuti Paripurna Perubahan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Ikuti Paripurna Perubahan APBK 2026

29/09/2026
Gempa M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Terasa hingga Banda Aceh

Gempa M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Terasa hingga Banda Aceh

29/09/2026

Terpopuler

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

29/09/2026

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com