Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

redaksi by redaksi
15/10/2026
in Lintas Timur
0
Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

MEDAN – Upaya penyelundupan 24 kilogram sabu-sabu dari Aceh menuju Palembang berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang diduga membawa narkoba di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Petugas bahkan harus menabrak mobil tersebut untuk menghentikan pelarian pengemudinya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (14/10/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (5/10/2026) dini hari.

Penangkapan bermula dari hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap oleh pihaknya.
Petugas menerima informasi mengenai rencana pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan. Barang haram tersebut diduga dibawa menggunakan sebuah mobil yang melintasi jalur perbatasan Aceh–Sumatera Utara, tepatnya di wilayah Kabupaten Langkat.

Setelah melakukan pengintaian selama sekitar lima jam, petugas mendeteksi mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI. Kendaraan tersebut melaju kencang sejak memasuki wilayah Sumatera Utara sehingga memicu kecurigaan petugas.

Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga berujung pada aksi pengejaran. Untuk menghentikan kendaraan yang terus melaju, petugas terpaksa menabrak mobil yang dikendarai terduga pelaku.

“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap Rafli.

Pengemudi berinisial AM (31), warga Desa Manasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan. Saat hendak diturunkan dari mobil, tersangka sempat menolak hingga petugas harus memaksanya keluar.

Ia juga sempat membantah membawa narkoba. Namun, penggeledahan mengungkap adanya sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan. Petugas menemukan paket narkotika di lantai belakang mobil, di dalam jok yang telah dimodifikasi, hingga bagian dashboard.

“Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapat 24 ribu gram atau 24 kilogram disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” tambah Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui diduga telah beberapa kali mengantarkan narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa. Ia tergiur imbalan besar yang dijanjikan untuk setiap pengiriman sabu yang berhasil dilakukan.

Polisi menyebut tersangka dijanjikan upah Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim. Dengan muatan mencapai 24 kilogram, total imbalan yang dijanjikan kepadanya mencapai Rp360 juta apabila seluruh barang tersebut sampai ke tujuan.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp 360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ucap Rafli.

Saat ini, polisi masih memburu bandar sabu yang identitasnya telah diketahui. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman narkotika tersebut.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apapun anda melangkah, hukum akan tetap mengejar anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

Previous Post

Satgas PRR Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Susulan di Aceh Tengah

Next Post

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Next Post
Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penilaian Adipura, Kecamatan Jeumpa Laksanakan Giat Jum’at Bersih Setiap Gampong Ikut Berpartisipasi

Penilaian Adipura, Kecamatan Jeumpa Laksanakan Giat Jum’at Bersih Setiap Gampong Ikut Berpartisipasi

16/10/2026
Gawat, Udara di Aceh Tengah Paling Berbahaya Usai Kabut Asap Melanda Aceh

Gawat, Udara di Aceh Tengah Paling Berbahaya Usai Kabut Asap Melanda Aceh

16/10/2026
Luna Maya Datang ke Aceh Antar Bantuan Renovasi Madrasah

Luna Maya Datang ke Aceh Antar Bantuan Renovasi Madrasah

16/10/2026
Pemko Banda Aceh Bekali 65 ASN Persiapan Menghadapi Masa Pensiun

Pemko Banda Aceh Bekali 65 ASN Persiapan Menghadapi Masa Pensiun

16/10/2026
Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

16/10/2026

Terpopuler

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

15/10/2026

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Selesai]

Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Selatan, Langit Abdya Ikut Kelam Diselimuti Kabut Asap

Fobia Bendera Bulan Bintang di Perayaan Maulid di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com