MEUREUDU – Peredaran narkotika masih menjadi tantangan di Pidie Jaya. Selama Mei–Oktober 2026, Polres Pidie Jaya mengungkap 16 kasus dan mengamankan 20 tersangka, dengan barang bukti 31,74 gram sabu serta 3.132 gram ganja.
Hal itu dikatakan Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., mengungkapkan capaian tersebut dalam konferensi pers, Jumat 23 Oktober 2026.
Dari total kasus, sembilan terkait sabu dengan 11 tersangka, sementara tujuh lainnya kasus ganja dengan sembilan tersangka. Polisi juga menyita telepon seluler dan timbangan digital.
“Polres Pidie Jaya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.
Polisi mengandalkan informasi masyarakat untuk membongkar kasus-kasus tersebut. Namun, pengungkapan 16 perkara ini juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan penindakan berkelanjutan, bukan sekadar penangkapan.
Polres Pidie Jaya mengajak masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkotika demi memutus mata rantai narkoba dan melindungi generasi muda.[Mul]










