Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU Sejumlah Daerah

Admin1 by Admin1
02/05/2020
in Nasional
0
Sri Mulyani: Pasien Positif Covid-19 Tembus 95 Ribu di Bulan Mei

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 untuk sejumlah daerah. Penundaan terjadi karena salah satunya, sebagian pemerintah daerah atau pemda belum menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Lalu, pemerintah yang telah menyampaikan laporan APBD, namun belum sesuai ketentuan,” kata juru bicara menteri Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2020.

Ketentuan yang dimaksud mengacu pada dua aturan. Pertama, Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020. Kedua, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Tiga ketentuan diatur dalam kedua beleid tersebut. Pertama, rasionalisasi belanja barang atau jasa dan belanja modal masing-masing minimal sebesar 50 persen. Lalu, rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah.

Kedua, adanya upaya pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah dengan memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya yaitu total rasionalisasi belanja barang atau jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 35 persen; penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD); dan perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah.

Ketiga, penggunaan hasil rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi pencegahan dan penanganan Covid-19. Lalu untuk jaring pengaman sosial dan menggerakkan/memulihkan perekonomian di daerah.

Dengan adanya penundaan penyaluran sebagian DAU, maka Kemenkeu menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah daerah. Pertama, bagi pemda yang belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD dapat segera menyampaikan laporan.

Kedua, bagi pemda yang Laporan Penyesuaian APBD-nya belum sesuai ketentuan dan kriteria dapat segera melakukan revisi laporan tersebut dan menyampaikan kembali kepada Kemenkeu dan Kemendagri. Apabila Pemda segera menyampaikan laporan Penyesuaian APBD sesuai ketentuan, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei 2020.

Namun apabila pemda tidak segera merevisi, kata Rahayu, maka dan menyampaikan kembali laporan dimaksud, maka DAU-nya tetap akan ditunda sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk itu dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refocusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak Covid-19 di masing-masing daerah,” kata Rahayu.

Sumber: Tempo

Tags: dausri mulyani
Previous Post

Antisipasi Pemudik Masuk Lewat Jalur Tikus, Polisi di Aceh Gelar Patroli Udara

Next Post

Politisi PA Salur Sembako untuk Nyak Nyak 

Next Post

Politisi PA Salur Sembako untuk Nyak Nyak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Dekfad Minta Menko Yusril Perkuat UUPA

Wagub Dekfad Minta Menko Yusril Perkuat UUPA

06/11/2026
Disdukcapil Berhasil Temukan Identitas Tiga ODGJ melalui Pengecekan Biometrik

Disdukcapil Berhasil Temukan Identitas Tiga ODGJ melalui Pengecekan Biometrik

06/11/2026
Gelar Doa dan Istighosah, Dayah Mishrul Huda Malikussaleh Dukung Gus Yaqut

Gelar Doa dan Istighosah, Dayah Mishrul Huda Malikussaleh Dukung Gus Yaqut

06/11/2026
Krak, Lebih Rp43 Miliar Bantuan untuk Guru dan Santri Aceh Terdampak Banjir Segera Cair

Krak, Lebih Rp43 Miliar Bantuan untuk Guru dan Santri Aceh Terdampak Banjir Segera Cair

06/11/2026
Pascabencana, BI Yakin Ekonomi Aceh 2026 Tumbuh Kisaran 4,6-5,1 Persen

Pascabencana, BI Yakin Ekonomi Aceh 2026 Tumbuh Kisaran 4,6-5,1 Persen

06/11/2026

Terpopuler

Sri Mulyani: Pasien Positif Covid-19 Tembus 95 Ribu di Bulan Mei

Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU Sejumlah Daerah

02/05/2020

Bupati Safaruddin Suling di Masjid Tertua Abdya, Pesannya Nyelekit Soal Shalat

Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat

TNI Membabi Buta Tembak Warga Pada Perayaan Maulid Di Pidie

Kerja Siang Malam hingga Lobi Pemerintah Pusat, Forum Pemuda Milenial Apresiasi Bupati Sibral

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com